Minta Kejelasan Status Tanah, Warga Kavling Jombang Audiensi Ke DPRD Tangsel

Audiensi warga Jombang, Ciputat dengan DPRD Tangsel. Audiensi warga Jombang, Ciputat dengan DPRD Tangsel. Hendra

DetakTangsel.com SERPONG-Puluhan warga kavling Jombang, Kecamatan Ciputat, menduduki kantor DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilantai lll gedung ifa, Serpong, Kamis (2/11/2017).

Kedatangan warga yang diketahui tinggal di RT 01/04 berjumlah 60 orang itu, untuk menuntut status tanah warga yang dihuni sejak puluhan tahun lalu bisa dimiliki warga.

Dijelaskan salah satu warga Blok A kavling Jombang Rinto (45) mengatakan, kedatangannya ke gedung dewan agar pihak legislatif menindaklanjuti keinginan warga agar tanah kavling yang sudah ditempati 40 tahun tersebut bisa disertifikatkan menjadi hak milik warga. "Kita mengusulkan agar tanah yang kami tempati ini bisa dibuatkan sertifikat hak milik," kata Rinto.

Hal sama juga dikemukakan oleh perwakilan warga kavling Jombang, Budiati. Dia mengatakan, awal mula warga menempati lahan seluas 3,5 hektar tersebut karena dahulu sudah memperoleh izin dari kantor desa Jombang. Izin tersebut dikeluarkan setelah dilakukan over alih dari penghuni sebelumnya dengan cara membeli. Adapun sistem yang digunakan saat itu, adalah membayar sewa tanah garapan berupa tanah titisara yang diperbolehkan untuk melakukan pembangunan.

Namun karena adanya peralihan dari Kabupaten Tangerang menjadi Kota Tangsel beberapa tahun lalu, pihak kelurahan memutuskan untuk tidak melakukan peminjaman lahan. "Kenapa kami memilih tinggal disana, karena disana sudah tertata rapih menjadi kavling perumahan. Dan dahulu belum banyak masyarakat yang datang kesana," ungkapnya.

Baca juga: Aksi Teatrikal di Gedung DPRD Tangsel, AMSAT's Dorong Adanya Perda Korban Napza

Budiati juga mengatakan, pihaknya selama ini sudah berupaya agar mendapatkan status hak kepemilikan lahan kavling. Adapun upaya yang dilakukan adalah mengirim surat permohonan kepemilikan tanah pada tahun 2010 dan 2015 kepada Wakilota Tangsel. "Tanah itu merupakan tanah satu satunya yang kami miliki, sudah puluhan tahun kami tempati. Disini kami adalah warga, memang disitu adalah asset negara," ujarnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online