Kuis Tebakan Pancasila Berbau Money politik

Serpong- Caleg bagi duit (sumber:antara/M.Iqbal) Serpong- Caleg bagi duit (sumber:antara/M.Iqbal)

detaktangsel.com - SERPONG, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangsel melakukan kampanye terbuka pemilu 2014 dilapangan sunburst BSD City Serpong Tangerang Selatan, Kamis (20/3).

Kampanye PDIP Kota Tangsel dihadiri oleh jurkam dari tingkat DPR-RI dan DPRD Provinsi serta DPRD Tangerang Selatan. Selain itu, kampanye ini juga dihadiri Wakil Gubernur Banten Yang juga kader PDIP Rano Karno.

Namun sangat disayangkan, Di hari ke lima kampanye tersebut, ada calon legislatif Tb Bayu Murdani membagikan uang saat melakukan kampanye tersebut.

Tb. Bayu Murdani yang juga wakil ketua DPRD Kota Tangsel ini, membuat lomba tebakan mengenai sila-sila pancasila berhadiah uang kepada simpatisannya.

"Hayo siapa yang bisa menebak sila ke 4 pancasila akan mendapat hadiah dari saya.
Lalu simpatisan menjawab, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawarahan perwakilan. Kemudian jawaban simpatisan tersebut dikasih uang oleh calon legislatif tersebut," kata Bayu

Ketika ditanya terkait pembagian uang saat kampanye Bayu mengatakan, biar saja beritanya naik ke media massa.

"Biar aja naik berita, kan saya jadi terkenal,"ujarnya saat dikomfirmasi melalui telpon.

Sementara, Ketua Panwaslu Kota Tangsel Engelhartia Bhayangkara mengatakan, bagi peserta Calon Legislatif (Caleg) yang didapati memberi uang kepada pemilih atau politik uang (red, moneypolitic) akan dikenakan sanksi pidana.

"Apabila ada Caleg yang memberikan uang dengan sengaja dan bertujuan agar masyarakat memilihnya, maka dalam UU nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, akan dikenai sanksi pidana,"katanya.

Namun, sambung dia, jika para caleg ingin memberikan uang secara ikhlas, tanpa ada maksud dan tujuan mengajak atau memilihnya, tidak ada masalah.

"Artinya para celag yang memberikan uang itu, kemungkinan untuk sedekah atau secara ikhlas tanpa ada imbalan untuk memilihnya dan hal itu sah – sah saja,"ujarnya.

Menindak lanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan salah seorang calon legislatif DPRD Tangsel, nomor urut satu, Panwaslu Kota Tangsel, dalam waktu dekat ini akan memanggil guna diminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang membagikan uang kepada simpatisannya.

"Kita akan kumpulkan data terlebih dahulu mengenai kegiatan kampanye tersebut dan lainnya. Hal itu dilakukan supaya dugaan pelanggaran yang dilakukan caleg tersebut benar – benar fakta berdasarkan bukti – bukti.
Kemungkinan, dalam beberapa hari kedepan, caleg yang bersangkutan kita panggil,"tegasnya.

Sebelumnya TB Bayu Murdani pernah diberitakan beberapa media massa memiliki rekening gendut dan pernah diperiksa KPK, Memang Wakil ketua DPRD Tangsel,Ketua DPC PDIP Tangsel serta Caleg dari PDIP ini penuh dengan Sensasional. (dd/red)

 

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online