Jelang Ramadhan Ribuan Botol Miras Dimusnakan

Pemusnahan miras di lapangan Cilenggang, Serpong (17/06). Pemusnahan miras di lapangan Cilenggang, Serpong (17/06).

detaktangsel.com SERPONG - Menjelang bulan suci Ramadhan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memusnakan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai macam merek di Lapangan Cilenggang, Serpong. Rabu (17/06/2015).

Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Azhar Sam'un mengatakan, pemusnahan botol miras tentunya merujuk pada surat penetapan pemusnahan yang keluar dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang dan kebetulan waktu pemusnahan mendekati bulan Ramadhan.

"Selain itu (red: bulan Ramadhan), ada surat penetapan pemusnahan dengan nomor 02/PEN. Ijin Pemusnahan/2015/PN/Tng. Surat ini yang sebenarnya kami tunggu dan momentumnya pas dengan menjelang Ramadhan," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, ada 12.635 botol miras yang dimusnakan dan itu adalah hasil razia dari bulan Maret dan April 2015. Sisanya yang di bulan Mei 2015 masih terdapat kurang lebih 3000 botol yang belum dimusnakan. Pasalnya, surat penetapan pemusnahannya belum keluar dari Pengadilan Negeri.

"Saat ini yang dimusnakan ada 12.635 botol, itu hasil razia bulan Maret dan April dan kurang lebih 3000 botol lagi belum dimusnakan karena surat penetapan belum keluar. Karena setiap kami melakukan razia perbulannya kami ajukan ke PN untuk pemusnahannya. Nah, yang sisanya ini hasil razia awal bulan Mei dan sudah diajukan kembali namun tunggu suratnya lagi," Jelas Azhar.

Sementara, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan Satpol PP Kota Tangsel karena mampu menegakan Peraturan Daerah dan berterima kasih kepada kejaksaan yang turut mendukung pemusnahan miras. Tak hanya itu, dirinya juga berharap kepada setiap elemen yang ada baik pemerintahan maupun masyarakat terus membangun Kota Tangsel sesuai dengan mottonya yakni Religius.

Selain memusnahkan minuman keras, lanjut Azhar, menjelang bulan Ramadhan ini pihaknya juga melakukan himbauan kepada seluruh pemilik kafe dan tempat hiburan malam agar menutup usahanya selama bulan Ramadhan.

"Diharapkan, masyarakat Tangsel bisa menjalankan ibadah puasa secara khusuk tanpa ada gangguan dari penyakit masyarakat." Pungkasnya

Dalam acara tersebut hadir juga seluruh jajaran SKPD Kota Tangsel, pihak Kepolisian, dan Kejaksaan. Tak hanya itu, pihaknya juga telah mengundang para pemilik toko botol miras namun tak satu yang hadir dalam acara itu.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online