Print this page

Jaksa Gadungan Dibekuk Polisi

Jaksa Gadungan Dibekuk Polisi

detaktangsel.com SERPONG - Sepak terjang NS (38) yang mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Jakarta akhirnya berakhir. Petugas Polsek Serpong berhasil menangkap NS setelah melakukan penipuan terhadap MTS (43).

Kapolsek Serpong Kompol Silvester Simamora mengatakan, sepak terjang NS terbongkar menjadi pegawai Kejaksaan gadungan setelah dirinya melakukan penggelapan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi B 4071 NAL milik MTS, warga Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong.

"Saat itu, MTS dan NS sepakat harga Rp8 juta. Tawar menawar harga terjadi di rumah korban," ungkap Silvester menjelaskan saat gelar perkara di Mapolsek Serpong, Kamis (17/9/2015).

Saat itu, pelaku hanya memberikan uang sebesar Rp3 juta. Sisanya sebesar Rp5 Juta dibayar dengan jangka waktu kurang lebih selama satu bulan. Korban pada saat itu percaya kepada pelaku lantaran pelaku menggunakan seragam kejaksaan dilengjapi dengan kartu identitas.

"Namun, sejak itu, pelaku sulit dihubungi oleh korban. AKhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serpong," paparnya.

Laporan tersebut langsung disikapi cepat oleh petugas kepolisian. Curiga dengan identitas pelaku sebagai pegawai Kejaksaan, polisi pun menggeledah kediaman pelaku di Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel. Benar saja, polisi menemukan barang bukti berupa seragam dan identitas kejaksaan palsu.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Kademangan," ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Serpong Ipda Hitler Napitupulu mengatakan dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan satu buah seragam kejaksaan, satu lembar kartu identitas Kejaksaan Agung RI dengan NIP 00198766110082, satu buah peneng kejaksaan serta satu unit sepeda motor.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 378 juncto 372 KUHP tentahg penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tandasnya.

Kepada wartawan, tersangka NS mengaku sudah dua tahun menjadi pegawai jaksa gadungan. Selama dua tahun, NS mengaku telah melakukan lima kali penipuan. NS juga mengatakan bahwa dirinya tahu atribut pegawai kejaksaan lantaran pernah bekerja sebagai supir Kepala Kejaksaan.

"Semua baju dan atribut saya buat sendiri. Buat gagah-gagahan saja saya pakai seragam jaksa ini," tambahnya.