Dalam penggrebekan tersebut, pihak Imigrasi beserta pihak kepolisian dari Polsek Serpong telah berhasil mengamankan 35 orang warga asing berkewarganegaraan Taiwan di Perumahaan mewah Bukit Golf BSD Blok P7, Kelurahan Lengkong Karya kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Sabtu (17/1).
Menurut Kasubsi Waskim Imigrasi Tangerang Yoga mengatakan, barang bukti berupa puluhan handphone yang diduga sebagai sarana shop online telah disita petugas saat penggrebekan. Selain itu penggrebekan ini juga terkait adanya penyalahgunaan ijin visa.
"Ya, saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang warga Taiwan terkait penyalahgunaan ijin visa mereka." pungkas Yoga.