Print this page

Truth Pertanyakan Transparansi Smart City

Truth Pertanyakan Transparansi Smart City

Detaktangsel.com SERPONG - Smart city yang diclaim menjadi capaian Wali Kota Tangerang selatan Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie, menurut lembaga TRUTH seolah hanya isapan jempol. 

Menurutnya, sampai hari ini pemkot Tangsel belum dapat menjalankan Smart Governance yang menjadi salah satu instrumen Smart City yang didalamnya membahas transparansi. Hal tersebut tergambar jelas ketika kegiatan Bimtek sensus PBB dan Pertanahan yang dilakukan Pemkot Tangsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.

TRUTH menambahkan, dalam kegiatan tersebut tidak adanya transparansi terkait uang transportasi yang diberikan oleh penyelenggara, sementara peserta diminta menandatangani absen yang nominal transportnya sengaja dikosongkan. Hal tersebut memang terlihat biasa, namun jika ditinjau lebih dalam praktek semacam ini dekat dengan prilaku koruptif.

"Ketidaktransparanan ini merupakan fakta adanya indikasi berupa mark up atau mark down honorarium tranaportasi peserta bimtek," kata Divisi dan Advokasi TRUTH kepada detaktangsel.com pada Kamis, (29/3/2018).

Pada kegiatan tersebut yang digelar di dua lokasi berbeda diikuti ratusan peserta. Dalam undangan bimbingan teknis (bimtek) disebutkan peserta bimtek dari tiga kecamatan dan setiap kelurahan mengirimkan perwakilan tiap RW sebanyak tiga orang. 

Menurutnya, jika diakumulasi semua kegiatan yang semacam ini jelas bahwa ini bukan faktor ketidaksengajaan. 

"Oleh sebab itu, kami meminta Polres Kota Tangsel dan Kejaksaan menyelidiki dugaan Korupsi tersebut. Agar dikemudian hari tidak ada lagi prkatek-praktek semacam ini," tandasnya.

Baca Juga : Bapenda Tangsel Gelar Bintek Petugas Sensus Objek PBB