Menurut Ahmad Jazuli salah satu Komisioner Panwas Kota Tangsel yang membidangi Divisi SDM dan Umum mengungkapkan, Panwascam menyesuaikan Surat Keputusan pengangkatan panwascam, "Kita sesuaikan SK terkait honor panwascam setiap tanggal 12 persetiap bulan" katanya, saat di Jumpai di kantor Komisi Pemilihan Umum kota Tangsel, Kamis, (19/08/2018).
Dirinya menjelaskan, sesuai SK pembentukan Kepala sekretariat ( Kasek) dan bendahara panwascam maka yang mengajukan anggaran ke Kasek Panwas Kota Tangsel ada kasek dan bendaharanya, "untuk anggaran kesekretariatan maupun anggaran operasional panwascam," jelasnya.
Mengenai besaran angkanya akan disesuaikan dengan kebutuhan saat pengajuan, "Kalau soal besaran angkanya, sudah diatur oleh kasek Panwas Kota Tangsel," Ungkap Jazuli.
Soal honor Ahmad Jazuli menambahkan. Kedepan kami akan mengusahakan honor panwascam akan tepat waktu. "Kedepanya pertanggal 12 akan di pastikan tidak akan telat," tambahnya.