Print this page

Deklarasi Forum Partai Non Parlemen Tangsel di Protes Perindo, ada apa?

Deklarasi Forum Partai Non Parlemen Tangsel di Protes Perindo, ada apa?

detaktangsel.com SETU--Tujuh partai politik di Kota Tangsel, kompak membentuk forum partai non parlemen. Forum di bentuk, lantaran pada Pemilu 2019 lalu, tak satu pun kursi DPRD Tangsel di duduki partai-partai tersebut.

Forum partai non parlemen itu diantaranya Partai Berkarya, PPP, Perindo, Partai Garuda, PBB, NasDem dan PKPI.

Dengan 97 ribu lebih suara yang di peroleh pada Pemilu 2019 lalu, selanjutnya akan ditawarkan kepada bakal calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel pada kontestasi Pilkada September tahun ini.

Ketua forum partai non parlemen Kota Tangsel, Subari Martadinata mengatakan, tujuan di bentuknya forum untuk membangun kembali partai-partai agar berfungsi dan ikut andil dalam Pilkada Tangsel 2020.

"Kami lahir dari buah hati, pola pikir, dan rasa terpanggil kami buat Kota Tangsel. Selama ini bukannya kami tidak ada, tapi alhamdulillah dengan adanya semangat ini kami terpanggil untuk deklarasi forum partai non parlemen daerah Tangsel," ungkap Subari usai deklarasi forum partai non parlemen yang berlangsung di kawasan Setu, Kamis (12/3/2020).

Dengan adanya forum tersebut, Sobari menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan membuka konsolidasi terbuka kepada para bacalon Walikota dan Wakil Walikota.

"Selama ini kami tidak menjual apa-apa, tapi setelah deklarasi ini kami akan membuka konsolidasi terbuka kepada para bakal calon yang akan berkomunikasi dengan partai non parlemen daerah Tangsel," tandasnya.

Terpisah, Ketua DPD Partai Perindo Kota Tangsel, Julia Mihardja merasa partainya dicatut dalam deklarasi forum tanpa ada persetujuan dari ketua dan sekretaris DPD Perindo Kota Tangsel.

Menurutnya, beberapa kader DPD Perindo yang hadir dalam deklarasi forum partai non parlemen itu, merupakan inisiatif pribadi serta sama sekali bukan mewakili DPD Partai Perindo.

"Kami mendesak agar koalisi partai non parlemen Tangsel segera meralat kepesertaan DPD Partai Perindo dalam deklarasi itu," jelas Julia Mihardja melalui keterangan tertulisnya yang diterima wartawan.

Dengan adanya protes itu, Julia Mihardja menegaskan bahwa DPD Partai Perindo selalu mengikuti arahan dari DPP Partai Perindo termasuk dalam menghadapi Pilkada Tangsel 2020.

"Hingga saat ini, belum ada arahan dari Pak Ketua Umum kemana dukungan diberikan," pungkasnya.