Bulan Depan, Kadin Tangsel Gelar Mukota II

Rapat Kadin Tangsel. Rapat Kadin Tangsel. Rizki
detaktangsel.com SERPONG-Rencananya pada 27 November ini Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangsel bakal menggelar Musyawarah Kota (Mukota) II.
Ketua Steering Committee (SC) Mukota II Kadon Kota Tangsel Sigar Silitonga mengatakan, pihaknya mengundang seluruh Anggota Kadin Kota Tangsel untuk mendaftar sebagai Peserta Mukota II Kadin Kota Tangsel. Pendaftaran sebagai peserta Mukota II Kadin Kota Tangsel ini paling lambat pada 20 November 2017 pukul 16.00 WIB.

"Syarat peserta Mukota yakni membawa asli dan fotocopy Kartu Tanda Anggota (KTA)-B Kadin Kota Tangsel yang masih berlaku hingga 27 November 2017, membawa Surat Kuasa asli dan Akta Pendirian Perusahaan serta Akta Perubahan Terakhir apabila peserta dikuasakan dan pas foto peserta ukuran 3x4 sebanyak dua lembar," ungkap Sigar menjelaskan, Jumat (27/10/2017).

Pihaknya, lanjut Sigar juga mengundang Anggota Kadin yang berminat menjadi Calon Ketua Kadin Kota Tangsel untuk mendaftar sebagai Calon Ketua Kadin Kota Tangsel. Pendaftaran sebagai Calon Ketua Kadin Kota Tangsel ini paling lambat 20 November 2017 pukul 16.00 WIB. Selain itu, Mengundang seluruh peninjau untuk mendaftar sebagai peninjau Mukota II Kadin Kota Tangsel

"Syaratnya membawa KTA-B Kadin asli dan fotocopy yang masih berlaku hingga 27 November 2017 dan KTA-B Kadin tahun sebelumnya, minimal dua tahun berturut-turut, membawa Asli dan fotocopy dokumen yang membuktikan pernah menjadi pengurus Kadin atau asosiasi/himpunan, menyerahkan formulir pendaftaran Calon Ketua Kadin Tangsel dan menyerahkan visi dan misi," paparnya.

Ketua Caretaker Kadin Kota Tangsel Abdurahman mengatakan pendaftaran dan pengambilan formulir calon Ketua Kadin Tangsel dilakukan di Sekretariat Kadin Kota Tangsel. "Kami berharap semua pihak dapat terlibat dan membantu dalam mensukseskan Mukota II Kadin Kota Tangsel," tandasnya.
Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online