Print this page

Awasi Pilkada Tangsel, Bawaslu Butuh Uang Rp 12 M

Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep. Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep.

detaktangsel.com SERPONG--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) butuh anggaran sebesar Rp 12 miliar. Anggaran tersebut, akan di gunakan Bawaslu untuk mengawasi seluruh proses tahapan Pilkada Tangsel 2020 mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengatakan, soal kebutuhan anggaran tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Tangsel. Karena sesuai aturan yang ada, untuk anggaran Pilkada seluruhnya dibebankan oleh pemeirntah daerah dalam bantuk dana hibah yang diberikan kepada penyelenggara.

"Proposal telah kami ajukan, kami butuh anggaran sebesar Rp 12 miliar. ini untuk satu putaran saja,” ungkap Acep di Serpong, Kamis (11/6/2019).

Acep jelaskan, anggaran tersebut diperlukan saat di mulainya tahapan Pilkada yakni pada September atau Oktober tahun ini. Selanjutnya, anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan sosialisasi, anggaran opersiaonal, rekrutment pengawas dari tingkat kecamatan hingga pengawas di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Selain melakukan pengawasan dan rekrutment pengawas sampai tingkat TPS, nanti ada juga program kegiatan sosalisasi. Seperti mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi Pilakda Tangsel,” ungkapnya.

Hasil konsultasi dengan pemerintah, Acep bilang, anggaran tersebut di perkirakan akan keluar secara bertahap. Pertama pada APBD Perubahan 2019 dan tahap terakhir pada APBD Murni 2019.

Selain Bawaslu yang butuh anggaran besar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel juga mengalami hal yang sama. Akan tetapi, anggaran untuk KPU lebih besar dari Bawaslu.

Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitro mengatakan, draft hibah yang saat ini sudah tersusun oleh KPU bisa mencapai sebesar Rp 60 miliar.

“Draftnya sudah kita susun, dan usulan kami itu anggaran untuk Pilkada Kota Tangsel antara Rp 59 sampai Rp 60 miliar,” ujarnya.

Angka tersebut tidak jauh berbda pada pelaksanaan Pilkada Kota Tangsel tahun 2015 lalu. Dimana KPU mendapatkan dana hibah sebesar lebih dari Rp 60 miliar untuk pelaksanaan Pilkada satu putaran.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, pengajuan dana RP 60 miliar untuk Pilkada 2020 ini juga dianggarkan untuk satu putaran. Tetap ada tambahan untuk perkiraan akan adanya Pemungutan Suara (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Ini untuk satu putaran, dan kami berkaca dari Pilakda Kota Tangerang 2018 lalu, terkait adanya PSU juga kami masukan di anggaran untuk perkiraan beberapa TPS yang PSU,” tandasnya.