Klaim Suaranya Di Gembosi, Hoir Bawa Bukti Tambahan Ke Bawaslu

Klaim Suaranya Di Gembosi, Hoir Bawa Bukti Tambahan Ke Bawaslu

detaktangsel.com SERPONG--Caleg Partai NasDem Abdul Hoir, kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di kawasan BSD Serpong, Rabu (15/5/2019).

Kedatangan Hoir ke kantor Bawaslu Tangsel, untuk menyerahkan bukti tambahan sekaligus melengkapi kebutuhan administrasi terkait dengan gugatannya. Calon Legislatif (Caleg) asal Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Pondok Aren ini, ke kantor 'Wasit Pemilu' tersebut tidak sendirian. Hoir di dampingi istrinya yang juga Caleg terpilih untuk DPRD Provinsi Banten Dapil 7 Kota Tangsel dari partai yang sama, Ria Mahdia Fitri. Tak hanya itu, Hoir juga membawa dua orang saksi untuk melengkapi keterangan gugatannya.

Menurut Hoir, sejauh ini Bawaslu sudah cukup kooperatif dalam menanggapi laporannya. Dia pun berharap laporannya dapat terus ditindak lanjuti sehingga persoalan adanya indikasi penggembosan perolehan suaranya di Dapil 5 Pondok Aren pada Pemilu 2019 ini dapat diselesaikan dengan baik.

"Indikasi penggembosan suara yang terjadi pada partai NasDem di Pondok Aren harus ditangani dengan serius. Sehingga ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh elemen penyelenggara pemilu demi proses pemilu yang lebih baik lagi," kata Hoir.

Dia bilang, dengan adanya penanganan secara serius ini, kedepannya tidak ada lagi pihak yang dirugikan karena kelalaian administrasi yang dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu. Ia juga mengklaim adanya indikasi penggembosan perolehan suara NasDem hampir merata di seluruh kelurahan di Kecamatan Pondok Aren.

"Yang saya laporkan ke Bawaslu hampir mendekati seratus TPS yang bermasalah. Ngak perlu saya sebutkan TPS mana saja, itu menyebar dan masif bahwasanya ada pengurangan suara saya dan ada penambahan suara untuk partai lain," klaim Hoir.

Hoir jelaskan, soal indikasi penggembosan suara NasDem untuk di gelembungkan ke partai lain, di nilainya ada instruksi untuk menyelamatkan partai lain melalui penggembosan perolehan suara NasDem.

"Disini ada semacam instruksi penggembosan dan penyelamatan, kan gitu. Seolah-olah, kayanya ini terstruktur dan masif, bahwasanya ini ada job, gitu lho. Karena kan sebelumnya kursi NasDem untuk Pondok Aren ada. Dan ini sangat merugikan NasDem," tandasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli mengatakan bila pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan berkas soal adanya dugaan penggembosan perolehan suara Caleg NasDem Dapil 5 Pondok Aren. Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan proses lebih lanjut untuk menaikan status dugaan penggembosan suara tersebut ke tingkat yudikasi.

"Mudah-mudahan bisa selesai dua hari ini, biar Senin depan bisa masuk proses yudikasi," ungkap Jazuli.

Dalam proses yudikasi nanti, Jazuli jelaskan akan menghadirkan pelapor dan terlapor. Hal ini lantaran pelapor saat ini juga mempermasalahkan pihak lain terkait dugaan penggembosan hasil perolehan suara Partai NaaDem di Dapil 5 Pondok Aren.

"Ada beberapa pihak terkait, seperti partai lain, akan kita hadirkan dalam proses yudikasi ini," ujarnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online