Caleg NasDem Klaim Suaranya Di Gembosi, Begini Kata Bawaslu Tangsel

Caleg NasDem Klaim Suaranya Di Gembosi, Begini Kata Bawaslu Tangsel

detaktangsel.com SERPONG--Calon legislatif (Caleg) dari Partai NasDem Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim bila perolehan suaranya pada Pemilu 2019 kemarin, di gembosi. Ia pun melaporkan persoalan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel, Senin kemarin (13/5/2019).

Menanggapi hal itu, Komisioner Bawaslu Kota Tangsel Ahmad Zajuli mengatakan bila pihaknya akan mengkaji sarat pendaftaran formilnya apakah secara materil mencukupi atau tidak.

"Yang pasti yang di proses itu administrasinya. Sedangkan masalah angka-angka, itu sudah bukan wilayah bawaslu," kata Zajuli melalui jaringan selulernya, Senin (13/5/2019).

Apalagi, Zajuli jelaskan, saat ini baru saja selesai pleno penghitungan suara untuk tingkat Tangsel. Namun soal adanya indikasi penggelembungan suara atau kehilangan suara, jika terbukti, selain pelanggran administrasi, juga bisa ke ranah pidana.

"Kalau misalnya ada indikasi-indikasi perpindahan angka, diselesaikannya di MK, di PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum-red)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Abdul Choir, Caleg asal Partai NasDem Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kecamatan Pondok Aren, mendatangi kantor Bawaslu Tangsel di BSD Serpong. Kedatangan Choir ke kantor wasit pengawas Pemilu tersebut untuk membuat laporan lantaran suara partai NasDem di Dapilnya itu terindikasi hilang.

"Kami melaporkan dugaan kecurangan Pemilu. Dimana kami dicurangi dengan menghilangkan suara Partai NasDem bahkan ada penambahan suara di partai lain dan ini sangat merugikan kami. Makanya kami melaporkan persoalan ini ke Bawaslu," kata Choir, Senin kemarin (13/5/2019).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online