Dari Rakor DPRD Dan Pemkot Tangsel, 7 Raperda Menunggu Kesiapan OPD

Anggota Bapemperda DPRD Tangsel saat gelar rakor dengan Pemkot Tangsel soal pembahasan Raperda. Anggota Bapemperda DPRD Tangsel saat gelar rakor dengan Pemkot Tangsel soal pembahasan Raperda.

detaktangsel.com SERPONG--Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Tangsel. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi berkaitan dengan pembuatan ataupun revisi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Tangsel.

Rakor dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Lady Butar Butar. Nampak hadir anggota Bapemperda Syibahudin Hasyim, Drajat Sumarsono, Mulyana, Sukarya, Ahadi, Romi Adhi Santoso, Safira Dhiya Tanya dan Vera Ayu Mutiara. Sementara dari eksekutif hadir Asisten Daerah (Asda) I Rahmat Salam, Kepala Bagian Hukum Setda Kunti Bratajaya beserta jajarannya.

Dalam rakor tersebut, terungkap bahwa pada tahun 2019 ini sedikitnya ada 17 Raperda yang akan digodok DPRD Kota Tangsel. Raperda ini dominan menyangkut masalah pendapatan dan retribusi daerah. Selain itu juga ada 7 Raperda yang yang masuk skala prioritas pembahasan DPRD tahun 2019 di bulan Maret ini.

Asda I Bidang Pemerintahan Kota Tangsel Rahmat Salam mengatakan, rapat koordinasi ini untuk menyamakan langkah-langkah dalam menangani kekurangan-kekurangan produk hukum dalam menangani masalah yang ada di daerah.

"Kegiatan ini juga merupakan silaturahmi dan menemukan langkah baru pelaksanaan produk hukum tersebut," Katanya saat rapat koordinasi penyelesaian program pembentukan peraturan daerah dan pemerintah daerah di gedung DPRD Tangsel, Kamis (21/2/2019).

Rahmat menuturkan, pemerintah daerah akan menyerahkan usulan Raperda pada minggu kedua. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar dijadikan skala prioritas.

"Insya Allah minggu kedua raperda akan diserahkan ke DPRD. Kemudian untuk pembahasan Raperda harus dimaksimalkan. Sehingga semua bisa tuntas tepat waktu," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangsel Kunti Bratajaya mengatakan, ada 7 Raperda yang akan diusulkan oleh pemerintah daerah untuk dibahas oleh DPRD. Namun dari 7 Raperda tersebut, pihaknya mengaku masih menunggu kesiapan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Ada 7 Raperda yang diusulkan untuk diserahkan bulan Maret ini. Namun kita masih menunggu kesiapan dari OPD terkait Raperda tersebut," ujarnya.

Terpisah, Ketua Bapemperda Ledy MP Butar Butar menyatakan, pihaknya sudah menyusun target-target untuk menyelesaikan sejumlah perda yang akan dibahas ini.

"Tentu, kita punya target-target berdasarkan skala prioritas. Dan yang penting Raperda yang dibahas, aturan hukum diatasnya harus ada," katanya.

Hal senada juga disampaikan anggota Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Syibahudin Hasyim. Menurutnya, dewan melalui pansus harus bekerja merathon menuntaskan semua Rapeda baik yang belum tuntas maupun Raperda yang baru ‘diluncurkan’ oleh eksekutif.

"Kami sepakat pembahasan harus dimaksimalkan lagi. Harus ada target-target yang jelas, sehingga Raperda bisa selesai tepat waktu," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online