Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Miras dan Ciu

Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Miras dan Ciu

Detaktangsel.comSERPONG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung tancap gas memberantas peredaran minuman keras (miras) yang ada di Kota Tangsel. Ada dua lokasi yang dirazia Satpol PP yakni di swalayan Superindo BSD Plaza dan rumah seorang warga di RT 1/4, Kelurahan Pondok Jagung Timur.

Dalam razia tersebut, Satpol PP mengamankan ratusan botol miras dan puluhan botol ciu dari rumah warga, Selasa (26/6/2018). 

Asisten Manager Superindo BSD Plaza Septi Rahayu, mengungkapkan, berani menjual minuman keras karena memiliki surat ijin dari Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, berupa surat keterangan pengedaran minuman beralkohol golongan A bernomor 5/SIPT/SKP-A/02/2018. ”Ada ijinnya. Itu landasan kami menjualnya,” singkatnya.

Minuman beralkohol secara terang-terangan dipajang di outlet swalayan tersebut. Sekitar puluhan petugas Satpol PP menurunkan minuman keras tersebut.

Sementara itu dirumah warga Tuti (49) yang berada di RT 01/04, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, mengamankan Ciu. Saat ditanya dapat dari mana, Ciu tersebut merupakan kiriman dari Solo.

"Kita dapat kiriman dari Solo, yang ngejual  merupakan anggota Kostrad Kusyono dari Pasar Kemis, dan dijual sebotol kecilnya senilai Rp 25 ribu dan botol besar senilai Rp 60 ribu," ungkapnyaara, Kabid Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Oki Rudianto merupakan kegiatan rutin, untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan khususnya pasal 122. ”Pemkot Tangsel tidak menerbitkan izin usaha industri, impor, edar dan SIUPP bagi pelaku usaha minuman beralkohol,” terangnya

Selain itu melarang setiap orang atau badan memproduksi, mengedarkan, dan memperdagangkan minuman beralkohol.

Puluhan minuman berakohol tersebut disita yakni bintang raider kuning 30 botol, Heineken light hijau 20, Bintang lemon kuning 20, Anker merah kaleng kecil 22, Guiness hitam kaleng 12, Bintang kaleng kecil 24, kaleng Anker 48, Carlsberg botol besar 640 mililiter 8, San miguel botol 640 mililiter 14 dan lainnya. ” Totalnya ada sekitar 408 minuman berakohol yang berhasil disita,” terangnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online