90 Persen Pasokan Pangan di Tangsel dari Daerah

Wakil Wali kota Tangsel Benyamin Davnie Wakil Wali kota Tangsel Benyamin Davnie Rizki

DetakTangsel.com SERPONG-Ketersediaan pangan di Kota Tangsel berasal dari luar daerah. Ini lantaran, kota dengan tujuh kecamatan ini tidak memproduksi pangan lantaran keterbatasan lahan.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pemerintah daerah harus bisa memenuhi kebutuhan pangan untuk masyarakatnya. Baik jumlah, mjtu dan harga terjangkau. Hal ini berdasarkan Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Sesuai dengan undang-undang tersebut Pemkot Tangsel wajib memenuhi kebutuhan pangan di tingkat perorangan. "Dengan karakteristik perkotaan, pemenuhan kebutuhan pangan dilakukan dengan jaminan bisnis antar pedagang dengan daerah produsen," katanya saat ditemuidi Serpong pada Senin, (6/11/2017).

Baca juga: Jamin Ketersediaan Stok Pangan, Pemkot Gandeng BUMD

Menurutnya, untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemkot Tangsel akan melakukan kerjasama dengan daerah produsen pangan seperti, beras, daging sai, ayam serta sayuran. Untuk beras di antaranya kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Pandeglang.

Kemudian, untuk komoditas daging sapi bisa bekerja sama dengan Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, serta Nusa Tenggara Timur. Sedangkan, untuk kebutuhan daging ayam bisa bekerjasama dengan Kabupaten Bogor. Lalu untuk kebutuhan sayuran, Pemkot Tangsel bisa bekerjasama dengan Jawa Barat.

"Saya harap hasil kajian untuk kerjasama ini ditindak lanjuti dan direalisasikan. Nantinya, hasil kajian ini menjadi rekomendasi kepada BUMD (PT. PITS) untuk mengelola stok bahan pangan yang ada di Kota Tangsel," terangnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online