Palsukan Dokumen Tanah Warga Plt Lurah Ditahan Polisi

Palsukan Dokumen Tanah Warga Plt Lurah Ditahan Polisi

SERPONG- Lantaran memalsukan tandatangan pemilik tanah, Plt  Lurah Ciater, kecamatan Serpong NS dipolisikan.Meskipun, pimpinan kelurahan tersebut ditahan di Mapolresta  Tangerang namun tidak mempengaruhi pelayanan di kantor  tersebut.

Informasi yang dihimpun, ditangkapnya Plt Lurah tersebut karena adanya laporan dari seorang warga yang mempunyai tanah  di wilayah tersebut. Saat pemilik tanah mengurus dokumen  tanahnya menjadi sertifikat resmi.
Namun, saat akan diurus, tanah seluas 100 meter persegi tersebut, malah sudah terjual tanpa sepengetahuannya. Atas itu, pemilik tanah langsung  melaporkan ke pihak kepolisian.   

Camat Serpong Durahman membenarkan ditahannya Plt Lurah  Ciater, NS. Saat ini, pihaknya tengah melakukan  investigasi mengenai kebenaran kasus tersebut.

"Ya memang benar. Kasusnya ditangani Mapolresta Tangerang,"  ungkapnya, Senin (23/12)

Dikatakan, hingga saat ini pelapor bersedia akan menempuh  dengan cara kekeluargaan untuk menyelesaikan dugaan pemalsuan  tanda tangan warga tersebut.

"Ya rencananya demikian. Kami terus berkomunikasi dengan si pelapor dan pelaksana tugas lurah tersebut, rencananya akan  menempuh jalur musyawarah dalam menyelesaikan kasus ini,"  ujarnya.

Menurutnya pihaknyapun terus berkomunikasi dan berkonsultasi  dengan Kepala Bagian Hukum Setda Tangsel, untuk mendiskusikan  langkah apa yang akan diambil olehnya. Plt Lurah Ciater atas  nama NS statusnya bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepemimpinan kelurahanpun untuk sementara dipegang oleh  Sekretaris Lurah (sekel) Ciater, yakni Linda Hermawati.

"Nasan itu dulunya Kepala Desa Ciater, kemudian Ciater berubah  menjadi Kelurahan. Makanya Nasan menjadi Plt Lurah Ciater,"  terangnya.

Kasat Reskrim Polrestra Tangerang Kompol Siswo Yuwono  menuturkan adanya laporan tersebut dari salah seorang warga  yang mengklaim pemilik tanah. Pada dokumen tanah, tandatangannya dipalsukan kemudian tanah miliknya dijual  kepada orang lain.

"Jadi oknum Plt Lurah ini, diduga memalsukan tanda tangan  warganya tersebut," ucapnya.

Untuk itu, kata dia, sudah satu pekan ini oknum Plt Lurah  Ciater tersebut mendekam di tahanan Mapolresta Tangerang,  untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hingga kini,  polisi pun masih terus memproses dan melakukan penyelidikan  atas kasus pemalsuan tanda tangan warga tersebut.

"Masih dalam penyelidikan," katanya. (def)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online