Dewan Minta Robohnya Dua ACP SDN Pakualam 02 Diusut Tuntas

Dewan Minta Robohnya Dua ACP SDN Pakualam 02 Diusut Tuntas

detaktangsel.com SERPONG-Robohnya bangunan Alumunium Composite Panel (ACP) di SDN 02 Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran dihantam hujan deras disertai angin kencang pada Selasa (28/3) sore lalu, akhirnya mengundang reaksi sejumlah kalangan Anggota DPRD setempat. Bahkan, akibat robohnya dua buah panel yang berfungsi tak lebih sebagai pemanis gedung itu merugikan anggaran pemerintah.

 Ketua Komisi II Bidang Pendidikan pada DPRD Kota Tangsel, Bambang Triyadi mengatakan, robohnya dua bangunan ACP tersebut harus ada tindaklanjut dari pemerintah daerah supaya kejadian robohnya panel tambahan digedung sekolah itu tidak kembali terulang. Ia pun bersukur kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan korban.

"Kami minta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus robohnya ACP bangunan sekolah tersebut," katanya, Rabu (29/3).

Atas kejadian tersebut, kata dia, Pemkot Tangsel harus lebih teliti lagi dalam menyeleksi perusahaan yang akan melakukan pekerjaan gedung yang anggarannya diambil dari APBD Kota Tangsel. Begitupun dalam menunjuk perusahaan pemenang lelang, pemkot harus memperhatikan semua aspek yang dimiliki perusahaan kontraktor tersebut. Salah satunya yakni perusahaan harus mempunyai tenaga ahli serta peralatan canggih. Kriteria tersebut, Bambang menyebutkan tidak dilakukan oleh dinas terkait.

"Ini merupakan kinerja buruk yang dilakukan dinas terkait. Kedepannya harus lebih teliti lagi agar tidak ada pihak yang dirugikan," ungkapnya.

Sementara Anggota Komisi II lainnya, Eeng Sulaiman menyatakan insiden robohnya dua bangunan tambahan berupa ACP itu sudah sangat memalukan. Meskipun pada insiden tersebut tidak ada korban, hal tersebut harus jadi pelajaran bagi semua pihak.

"Saya menilai, kontraktornya yang buruk. Bukan masalah cuaca hingga menyebabkan rusaknya ACP," katanya.

Eeng menambahkan, rusaknya bangunan ACP tersebut, pihak Kejaksaan ataupun kepolisian harus bisa melakukan pengusutan. Ia juga mengungkapkan jika robohnya dua panel ACP tersebut diduga digarap tidak mengedepankan unsur kualitas gedung.

"Kami menduga menangnya kontraktor karena ada persengkongkolan Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman terdahulu dengan kontraktor. Makanya kasus ini harus dibawa ke ranah hukum," tegasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online