Selama 2016, DPRD Kota Tangsel Sahkan 12 Raperda

Selama 2016, DPRD Kota Tangsel Sahkan 12 Raperda

detaktangsel.com SERPONG-Sebanyak 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) rampung di garap oleh DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ke-12 Raperda ini, di garap sejak Januari hingga akhir Nopember 2016 lalu. Namun begitu, masih ada empat Perda yang diusulkan untuk dibahas.

Ketua DPRD Kota Tangsel, HM Ramlie mengatakan, dari ‭16‭ ‬Perda‭ ‬ ‬tersebut, 12‭ ‬Perda ‭ yang sudah ‭ ‬disetujui‭ ‬ oleh‭ ‬‬DPRD, ‭ ‬yakni Raperda ‭ ‬Kawasan‭ ‬Tanpa Rokok,‭ Raperda ‭ ‬Urusan ‭‬Pemerintahan, Raperda‭ ‬Sistem‭ ‬ ‭ ‬Perencanaan‭ ‬ ‭‬Pembangunan‭ ‬ ‭ ‬Daerah,‭ ‬Raperda Penataan‭ ‬ ‭ ‬Drainase,‭ ‬ ‭ ‬Raperda‭ ‬ ‭ ‬Organisasi‭ ‬ ‭ ‬Perangkat‭ ‬ ‭ ‬Daerah,‭ ‬ ‭ ‬Raperda Perubahan‭ ‬ ‭ ‬Pajak‭ ‬ ‭ ‬tentang‭ ‬ ‭ ‬Pajak‭ ‬ ‭ ‬Daerah,‭ ‬ ‭ ‬Raperda‭ ‬ ‭ ‬Bantuan‭ ‬ ‭ ‬Hukum, Raperda‭ RPJMD,‭ ‬ ‭ ‬Raperda‭ ‬Penyelenggaraan‭ ‬ ‭ ‬Olahraga,‭ ‬ ‭ ‬Raperda Lembaga Kemassyarakatan, Raperda Pembangunan dan Pemanfaatan bagian-bagian jalan dan Raperda Barang Milik Daerah.

"Ada beberapa Raperda yang akan dibahas pada Prolegda 2017‬ sebanyak 4 Raperda. Raperda Santunan Kematian, Raperda Kota Layak Anak, Raperda Produk Hukum Daerah dan Raperda PPNS," ujarnya.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Tangsel, Yulhida Zahar mengatakan‭ Banleg‬ akan menyusun rancangan program legislasi‭ ‬ ‭ ‬daerah‭ ‬ ‭ ‬atau‭ ‬ ‬Prolegda‭ ‬ 2017.

"‬Secara‭ ‬proporsional‭ ‬pembahasan Produk hukum yang sudah direncanakan dapat dilakukan
secara‭ ‬maksimal‭ ‬ ‭ ‬berdasarkan‭ ‬ ‭ ‬usulan‭ ‬ ‭ ‬awal‭ ‬ ‭ ‬yang‭ ‬ ‭ ‬diterima‭ ‬ ‭ ‬eksekutif Pemerintah‭ ‬ ‭ ‬Kota‭ ‬ ‭ ‬Tangerang‭ ‬ ‭ ‬Selatan‭ ‬ ‭ ‬mengusulkan‭ ‬ ‭ ‬15‭ ‬ Raperda sedangkan DPRD kota Tangsel selaku lembaga legislatif mengusulkan 4 Raperda Inisiatif," ucapnya. ‭ ‬(Hen)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online