Retribusi Parkir Tidak Maksimal

Retribusi Parkir Tidak Maksimal

detaktangsel.com SERPONG – Potensi retribusi parkir on the street di Kota Tangsel tidak tergarap maksimal. Bahkan, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran disinyalir hilang mencapai miliar rupiah.

Ini terbukti dengan hasil kajian lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melaporkan adanya kehilangan pundi-pundi PAD tersebut.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang Rasyid Hidayat mengatakan dari hasil kajian yang dilakukan lembaganya di sejumlah titik parkir yang memanfaatkan fasos fasum milik Pemkot Tangsel mensinyalir setoran retribusi tidak sesuai dengan pendapatan yang dikelola perusahaan parkir.
"Kita hitung di delapan titik parkir kehilangan potensi hilangnya retribusi parkir mencapai miliaran rupiah setiap tahunya," ungkapnya, Kamis (13/5).

Menurut Rasyid, akibatnya pemasukan dari sektor parkir tidak maksimal. Padahal, dari delapan titik parkir tersebut setiap harinya dimasuki ratusan kendaran. Baik roda empat maupun sepeda motor. Dari hasil kajian di lapangan potensi sangat besar. Tetapi yang masuk ke kas daerah masih minim. "Kalau satu mobil sekali parkir 4 ribu dikalikan seratus mobil bisa mencapai jutaan rupiah. Itu baru satu titik. Kalau di delapan titik nilainya bisa mencapai puluhan juta per hari. Di Kota Tangsel terdapat ratusan titik parkir on the street. Setiap tahunya diperkirakan miliaran rupiah pemasukan dari retribusi parkir," terangnya.

Adanya, kehilangan retribusi ini sambung Rasyid, lantaran minimnya pengawasan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo). Untuk itu, ia berharap dinas terkaituntuk segera melakukan penataan parkir. Sehingga, pendapatan dari retribusi parkir dapat dimaksimalkan. " Hasil kajian ini kita laporkan ke Dishubkominfo," ujarnya.

Sementara Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel Sukanta mengaku sudah mendapatkan hasil kajian dari LBH Tangerang. Untuk itu, dirinya segera menyikapi dengan pendataan titik parkir. Setelah selesai pendataan kemudian penertiban pengelola parkir. "Kita sudah layangkan surat ke sekda terkait pemberitahuan pengelolaan fasos fasum yang dijadikan lahan parkir," terangnya.

Untuk saat ini, sambung Sukanta sebamyak 135 titik parkir tersebar di Kota Tangsel. Namun, yang menyetorkan retribusi hanya 36 titik parkir. Sisanya, belum di kelola Dishubkominfo. "Tahun ini kita targetkan Rp2 miliar dari retribusi parkir," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online