Print this page

PBB Ditarget Rp260 Miliar, DPPKAD Luncurkan e-SPPT

PBB Ditarget Rp260 Miliar, DPPKAD Luncurkan e-SPPT

detaktangsel.com SERPONG- Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel menargetkan penerimaan pajak di 2016 dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp260 miliar. Untuk memudahkan pencapaian target, DPPKAD meluncurkan elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (e-SPPT).

Walikota Airin Rachmi Diany mengatakan indikator keberhasilan Pemkot Tangsel menarik pungutan PBB-P2 (pedesaan dan Perkotaan) mencapai target. Untuk itu diperlukan terobosan teknologi. Saat ini sudah ada beberapa pihak bank swasta yang melakukan kerjasama untuk kemudahan pembayaran PBB internet banking. "Penggunaan teknologi, sebagai inovasi dan keharusan aparat Pemkot meyadarkan wajib pajak membayar," ungkapnya di Serpong, Senin (21/3).

Sementara Kepala DPPKAD Kota Uus Kusnadi mengatakan, tiap tahunnya pemasukan PBB kian menignkatn. Di tahun 2014, mencatatkan Rp185 miliar, 2015, mencapai Rp245 miliar dari target Rp225 miliar. Di tahun ditarget sebesar Rp260 miliar. "Kita prediksi di tahun ini naik 10 persen," ucapnya.

Ditambahkan Kabid BPHTB dan PBB pada DPKAD Kota Tangsel Indri Sari mengatakan, e-SPPT ini sebagai upaya peningkatan pelayanan DPKAD kepada masyarakat. Terlebih, kebanyakan pemilik rumah banyak berasal dari luar Kota Tangsel. Dari 400 ribu wajib pajak (wp) yang dapat terpungut hanya mencapai 80 persen. "Sekitar 20 persen belum terbayarkan pemilik bangunan. Pemilik rumah yang tidak di Tangsel menjadi kendala kita," terangnya.

Menurutnya, selama ini masyarakat tergerak membayar pelunasan PBB-P2 ketika bangunan mau dijual atau peminjaman dana di bank. Untuk itu, DPPKAD minta masyarakat agar taat membayar pajak. Saat ini, untuk mengetahui niulai pajak yang dibayarkan masyarakat dapat diketahu dari e-mail, short messages services (sms) Gateway, kantor Pos dan bank. "Pembayaran dapat mengunakan internet banking dengan bank yang sudah bekerjasama dengan DPPKAD," pungkasnya.