Mapolres Diminta Bentuk Unit Tipikor

Mapolres Diminta Bentuk Unit Tipikor

detaktangsel.com SERPONG - Polres Kota Tangsel harus punya unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Desakan tersebut muncul dari Tangerang Public Tranparency Watch (TRUTH). Tangsel dinilai untuk kasus korupsi cukup tinggi.

Koordinator Truth Suhendar mengatakan, keberadaan unit tipikor salah satu bagian dari fungsi kepolisian yaitu menegakkan hukum. "Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa," ujarnya, Rabu (13/1).

Menurutnya, akan menjadi sangat aneh ketika tindak pidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa justru tidak menjadi perhatian dan prioritas bagi Polres. "Ketika demikian, saya kira sia-sia adanya Polres di Tangsel. Apalagi secara faktual prilaku korupsi di Tangsel tinggi," ucapnya.

Untuk itu, sambung Suhendar, Polres Tangsel perlu membuat unit Tipikor sebagai kontrol di lingkungan Kota Tangsel. "Korupsi menjadi momok dan dibenci masyarakat, karena kerugiannya ditanggung masyarakat. Harapannya, Polres Tangsel bisa membentuk unit Tipikor sebagai pengontrol koruptor," terangnya.

Sementara, Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan mengatakan, untuk unit tipikor memang belum dimiliki. Meskipun begitu, unit Tipikor masuk ke Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tangsel. "Unit Tipikor belum ada. Karena masih keterbatasan ruangan, sehingga masih ditangani Satreskrim," terangnya.

Orang nomor satu di Mapolres Tangsel ini menyatakan untuk tahun 2016, anggaran untuk penyelidikan dan penyidikan kasus tipikor belum dianggarkan. "Kita masih fokus pembangunan Mapolres dahulu. Apabila ada kasus korupsi, pihaknya akan berkordinasi dengan Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online