Print this page

Dua Perlintasan KA di Wilayah Tangsel Tak Berpalang

Dua Perlintasan KA di Wilayah Tangsel Tak Berpalang

detaktangsel.com SERPONG – Dua perlintasan kereta api (KA) yang ada di Kota Tangsel tidak dipasangi palang. Akibatnya, rawan akan kecelakaan. Padahal Dishubkominfo sudah mengusulkan untuk pemasangan palang pintu ke Dishub Provinsi Banten serta Kementerian Perhubungan. Namun, hingga belum ada realisasinya.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Komunikasi (Dishubkominfo), Wijaya Kusuma mengatakan, hasil identifikasi tercatat di wilayah Kota Tangsel terdapat ada dua titik lokasi perlintasan yang belum dipasangi palang pintu. "Zona perlintasan kereta api yang liar berdasarkan inventarisir kami ada dua titik lokasi," ungkapnya saat dihubungi, Kamis (31/12).

Kata dia, titik lokasinya berada di wilayah Pladen, Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur.‎ Kemudian di dekat Stasiun Rawa Buntu, Kecamatan Serpong. Setiap harinya pada dua titik lokasi perlintasan liar tersebut dilewati ratusan unit kendaraan bermotor roda dua dan empat. "Padahal seperti di Rawa Buntu sudah sering terjadi kecelakaan," ujarnya.

Menurutnya, selama ini Dishubkominfo Kota Tangsel pun sudah mengajukan usulan kepada Kementerian Perhubungan. Bahkan, usulan pemasangan perangkat palang pintu‎ perlintasan beserta penempatan petugas telah disampaikan langsung kepada Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko. "Kita juga sudah usulkan ke Dishub Provinsi Banten untuk pemasangan palang," katanya.