Print this page

Ini Dia, TB Bayu Murdani Blak-Blakan Soal APBD-P Kota Tangsel TA.2015

TB Bayu Murdani TB Bayu Murdani

detaktangsel.com SERPONG - Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2015 seolah menjadi episode akhir dari puncak gunung berapi yang tengah bergeliat, bersiap-siap menyemburkan awan panas, pijaran api, dan lahar panas 1.000 derajat Celcius yang rentan bahaya dan bencana bagi siapa pun yang bersentuhan dengan itu.

Dalam kesempatan khusus menjelang tengah malam, Selasa (6/10/2015) kepada detaktangsel.com Ketua Badan Anggaran DPRD TB Bayu Murdani seusai melaksanakan rapat Badan Anggaran (Ban-Ang) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tangsel yang dipimpin langsung oleh Plt. Sekda H. Muhamad menjelaskan, bahwa rapat belum mendapatkan keputusan apa pun terkait dengan APBD-P TA. 2015.
Hasil sementara dari rapat Ban-Ang dengan TAPD adalah melakukan upaya konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Kita akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri seperti yang dilakukan pak Teddy (Kepala Bappeda) yang mewakili Pemerintah berkaitan dengan seolah-olah dari pandangan masyarakat dalam pembahasan APBD-P di Ban-Ang terjadi debatable. Padahal, hal ini memang harus diperdebatkan. Kalau semua pihak mengatas namakan rakyat, tentunya kami adalah Dewan Perwakilan Rakyat, mewakili rakyat," ungkap Bayu.

Dijelaskan Bayu, kesepakatan Ban-Ang untuk menentukan kisaran anggaran APBD-P itu berapa ? " itu harus ada kesepakatan,"tegasnya.

Menurutnya, dalam rapat pembahasan, manakala ada hal-hal yang harus disempurnakan, ya harus disempurnakan. "Kan, menuju sempurna, yang ujung-ujungnya diakhiri dengan Paripurna. Kalimat dalam skenario adalah penandatanganan bersama antara Pemerintah dan DPRD. Nah, kalau dalam round down acara sekiranya ada hal-hal yang perlu dipertajam, perlu dipertanyakan, ya dipertanyakan, ini apa dan untuk apa ? Itu kan hak kita dari fungsi dan tugas Dewan," papar Bayu.

Bayu berharap, jangan lagi ada pribadi-pribadi atau sekelompok masyarakat yang seolah-olah menyatakan terhambatnya pembahasan APBD-P karena Pilkada. "Oh, Tidak !, saya berbicara umum, ada aturan yang harus diterapkan oleh lembaga DPRD, namanya Kepmendagri. Bagaimana anggaran itu bisa bergeser, bagaimana anda bisa meminta anggaran itu, dengan apa, dasarnya adalah Rencana Kerja yang disusun dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA)," tegasnya.

Bayu mempertanyakan, bagaimana TAPD meminta bergeser anggaran kalau RKA yang seharusnya dibahas terlebih dahulu dengan Komisi DPRD tetapi ini tidak dilakukan oleh TAPD.
"Kita masih membahas di Komisi, ternyata sudah muncul namanya DPA SKPD, sudah keluar duluan tanpa pembahasan. Pembahasan masih berlangsung, tapi kemudian saya temukan DPA SKPD," paparnya.

Mestinya, menurut Bayu, DPA tersebut muncul setelah 'clear' dalam pembahasan antara Komisi dengan mitra kerja, kemudian Ketua Komisi melaporkan kepada Pimpinan DPRD sebagai Pimpinan Ban-Ang. Selanjutnya, Pimpinan Ban-Ang memberikan rekomendasi untuk membahas secara bersama-sama dengan TAPD yang mewakili SKPD dibawah pimpinan Sekda. "Mestinya kan begitu. Kalau ada yang mengaitkan dengan Pilkada, oh...silahkan itu hak anda. Saya berbicara utuh, bahwa ada tatanan yang terlewatkan," imbuhnya.

Ditambahkan TB Bayu, bagaimana kalau hal itu sudah terjadi ? "Harus dicarikan solusi, dan itulah yang menjadi permusyawaratan panjang, gitu loh. Tolonglah pada kawan-kawan Pers, ini kan Cerdas, Modern, Religius, harus berangkat dari kesuka-citaan. Sebab, pembahasan ini bukan kuantitas, pembahasan ini pembahasan yang berkualitas. Jangan lagi ada upaya pembodohan kepada masyarakat melalui katakanlah sebagian tokoh yang tidak tahu permasalahan di awalnya, kemudian dia berkomentar di pertengahan. Jadi kan menyarukan informasi yang lagi kita godog. Untuk apa ? Untuk kecerdasan. Saya ingin sebagai senior membawa lembaga DPRD, membawa Badan Anggaran pada kecerdasan," pungkasnya.