90 Pasutri ikut Sidang Isbat

Serpong- Pasutri yang ikut sidang isabat di kecamatan Serpong,Rabu (27/11)dt Serpong- Pasutri yang ikut sidang isabat di kecamatan Serpong,Rabu (27/11)dt

SERPONG - Sedikitnya 90  pasangan suami istri  warga Tangerang Selatan, yang berasal dari tujuh Kecamatan mengikuti sidang Isbat Nikah yang dilakukan oleh Badan Perdayaan Masyarakat Perdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) bekerjasama dengan Pengadilan Agama Tigarkasa Tangerang,  di Ruang Aula Kantor Kecamatan Serpong, Kota Tangsel,  Jumat (22/11).

Dikatakan Kepala Bidang Perdayaan Perempuan, Hj. Listya Windiyanti, S.Sos MKM, sidang isbat nikah tersbut  dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat Kota Tangerang Selatan, yang akan melakukan proses administrasi pembuatan akta nikah serta sah secara hukum.

“Jadi bagi kaum perempuan, bila pernikahannya itu belum diakui oleh negara, maka perilindungan hukumnya tidak kuat. Dengan demikan, apabila terjadi kekerasan  dalam rumah tangga akan mendapat perlindungan hukum,” ungkapnya.  

Pelaksanaan sidang Isbat nikah tersebut, kata Listya, sudah menjadi agenda pemerintah Kota Tangsel sejak tahun 2010. Dan hasilnya memang sangat membantu masyarakat khususnya wagra Kota Tangsel. Sehingga masyarakat akan lebih faham dengan legalitas hukum pernikahan.

“Karena sangat penting legalitas hukum pernikahan, dan banyak bermanfaatnya. Seperti akan berangkat haji atau akan memasukan anaknya sekolah,” kata Listya.

Sementara itu, Fery (30) dengan pasangannya Esti (28) warga Kelurahan Jombang sebagai peserta sidang Isbat nikah mengatakan, dirinya mengaku senang dengan kegiatan Isbat nikah.

“Hampir 19 tahun saya menikah. Tetapi hingga saat ini saya belum memiliki buku nikah. Bahakan sampai sudah memiliki 3 anak.” Tuturnya.

Alasan Fery, dirinya belum memiliki buku nikah dikarenakan tidak mampu untuk membayar biaya pernikahan.

"Pekerjaan saya kan  serabutan, jadi sangat berat untuk biaya pernikahan. Bagi saya, tentunya dengan program seperti ini dapat membantu saya untuk memperoleh buku nikah," ujarnya senang.  

Pantauan detaktangsel.com, terlihat dalam isbat nikah tersebut sedikitnya melibatkan 30 anggota Panitera dan Hakim dari Pengadilan Agama (PN) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Hdr)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online