Akibat PHK Sepihak, PT IVES Didemo Buruh

Akibat PHK Sepihak, PT IVES Didemo Buruh

detaktangsel.com SERPONG - Akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan PT Indah Varia Eka Sejahtera (IVES) terhadap karyawannya yang terhitung sejak 1 Juli 2015. Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Merah Putih Indonesia (FSBMPI) melakukan aksi demonstrasi.

"Tadi kami sudah bertemu pihak perusahaan, namun mereka menolak memperkerjakan kami yang di PHK," kata Muhammad Nurul ketua serikat biruh PT IVES kepada wartawan, Senin (10/8/2015).

Nurul mengungkapkan sebanyak 51 buruh terkena PHK oleh PT IVES mengelola plastik otomotif ini. Pemutusan hubungan kerja dilakukan sejak tanggal 1 Juli 2015. Menurutnya pemutusan kerja tidak mendasar dikarenakan para buruh terkena PHK sudah bekerja di perusahaan tersebut lebih dari 8-15 tahun. "Alasan kami di PHK dikarenakan kami mendirikan serikat kerja di perusahaan ini. Karena perusahaan menolak adanya serikat kerja," jelasnya.

Ditolaknya tuntutan buruh tersebut, buruh mengancam akan terus melakukan aksi. Aksi yang dilakukan akan mengerahkan massa lebih banyak dengan meminta bantuan dari rekan-rekan serikat buruh lainnya."Besok aksi akan kami lanjutkan kembali dengan mengerahkan kekuatan lebih banyak, aksi kami hentikan sampai tuntutan kami di penuhi," pungkasnya.

Sementara kabid Penetapan tenaga kerja Dinas sosial tenaga kerja dan trasmigrasi (Disnakerkestra) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Suyatman Ahmad menuturkan mediasi antara buruh dan perusahaan decklock dikarenakan perusahaan menolak memperkerjakan kembali sebanyak 51 buruh yang di PHK.

"Kali ini kami tidak bisa menyelesaikan masalah, nanti kami akan melakukan pemanggilan kedua belah pihak, kalau tidak bisa diselesaikan kami persilahkan permasalahaan di selesaikan dalam jalur hukum," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online