Menurut Dr. Imbar Oemar Ghazali dirinya mengatakan, dari hasil pemeriksaan para Bakal Calon tidak ditemukan hal-hal yang mengganggu kesehatan, baik jasmani maupun rohaninya.
"Berdasarkan hasil pleno tim Tes Kesehatan (Teskes) yang dilaksanakan di RSUD Tangsel, hasilnya untuk 3 pasang Bakal Calon ini tidak ditemukan faktor resiko yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk melaksanakan tugas dan kewjiban sebagai Walikota dan Wakil Walikota," terangnya.
Sementara itu Bambang Dwitoro, Komisioner KPU yang membidangi pencalonan membenarkan bahwa berkas hasil pemeriksaan kesehatan para Bakal Calon sudah diterima.
"Kita sudah menerima dokumen administratif teskes untuk ke 3 pasang Bakal Calon dari IDI Tangsel, dan hasilnya dipastikan secara administratif teskes untuk ketiga pasang Bakal Calon ini lulus di verifikasi teskes pencalonan," jelas Bambang.
Menurut Bambang, pemeriksaan kesehatan terhadap Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota merupakan salah satu tahapan yang harus di jalani para Bakal Calon.
"Selain menjalani pemeriksaan kesehatan, rangkaian tahapan Pilkada lainnya adalah verifikasi berkas pendaftaran untuk para peserta," Tuturnya