Print this page

Satpol PP Dan Budpar Kota Tangsel Sisir RM Dan Restauran

Satpol PP Dan Budpar Kota Tangsel Sisir RM Dan Restauran

detaktangsel.com SERPONG - Bulan Suci Ramdhan, Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) dan Kantor Kebudayaan Pariwisata (Budpar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia penertiban ke Rumah Makan (RM) dan Restauran disepanjang Jalan Alam Sutera, Senin (29/06/2015).

Operasi razia tersebut berhasil menyegel 8 tempat kuliner dan cafe diantaranya Wendys, Barberque, Nanny's, Pappajack, Radja Ketjik , KFC Alam Sutra serta dua tampat massage (Spa) yakni segar sehat dan cozi di jalan Bulevart BSD City, Kecamatan Serpong, Tangsel.

Kasat Satpol PP Azhar Sam'un mengatakan, pihaknya menyegel beberapa tempat Rumah Makan dan Spa dikarenakan tidak mengindahkan peraturan pemerintah yang mengharuskan tempat usaha kuliner tutup dari pukul 04.00 pagi hingga 12.00 siang selama bulan ramadhan.

"Kita lihat buka, langsung kita segel. Nantinya usaha yang kita segel kalau ingin membuka lagi, harus datang langsung kekantor lengkap membawa surat perijinan lengkap," katanya saat memimpin operasi di daerah Alam Sutra.

Diungkapkan Azhar bagi usaha yang telah disegel lalu segel itu dirusak oleh pemilik usaha nantinya satpol PP akan menindak tegas. "Segel hanya bisa dibuka anggota satpol PP, itupun kalau mereka sudah menunjukkan surat-surat lengkap seperti ijin usahanya," tandasnya.