Pemkot Tangsel Ajukan Penambahan APBD-P 2014 Sekitar Rp 25 Miliar

Pemkot Tangsel Ajukan Penambahan APBD-P 2014 Sekitar Rp 25 Miliar

detaktangsel.comSERPONG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat adanya tambahan pendapatan sekitar Rp25 miliar pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2014.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Dudung E Dierja mengatakan adanya tambahan pendapatan sebesar Rp25 miliar pada APBD 2014 itu secara langsung mengubah kebijakan pendapatan dan belanja daerah setempat.

Secara umum, kata Dudung, penyusunan dan pelaksanaan APBD 2014 telah berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Meskipun demikian, saat ini pemerintah setempat diperhadapkan pada kondisi terkini yang menuntut adanya penyesuaian agenda dan program pembangunan.

Maka dari itu, perlu perubahan APBD 2014. Hasilnya diharapkan dapat semakin menyentuh berbagai aspek pembangunan, termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,"kata Dudung saat ditemui di DPRD Kota Tangsel, kemarin.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Kota Tangsel Ahadi mengatakan, rencananya pada anggaran pendapatan dan belanja (APBD) perubahan tahun ini, akan dialokasikan penambahan sekitar Rp25 miliar untuk membangun infrastruktur.

"Ya ada penambahan sekitar Rp25 miliar yang alokasinya untuk membangun infrastruktur,"ujarnya.

Untuk itu, kata Ahadi, dalam implementasinya kami menghimbau agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan kualitas pekerjaan dan peningkatan pengawasan terhadap rekanan, sehingga hasilnya dapat maksimal sebagaimana yang kita harapkan, mengingat bahwa pembangunan infrastruktur merupakan salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi dan sebagai lokomotif pembangunan nasional dan daerah.

"Infrastruktur juga berpengaruh penting bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Makanya kami mengingatkan agar dilaksanakan sebaik-baiknya,"ungkapnya.

Ketika ditanya terkait batas akhir pengesahan APBD yang jatuh pada 30 september, kata Ahadi, pihaknya dengan Pemkot Tangsel sudah mempertimbangan matang-matang kondisi itu. Menurutnya, sesuai atuuran masih ada batas limit untuk penegesahan APBD-P.

"Tidak masalah kok melewati batas akhir pengesahan tersebut. Pemkot dan DPRD sudah pertimbangkan konsenkuensi itu,"ujarnya sambil mengatakan DPRD Tangsel menargetkan pengesahan APBD-P Tangsel 2014 akan disahkan pada 20 Oktober 2014.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online