Print this page

Disperindag Tangsel Lakukan Pembinaan Peningkatan Disiplin Berdagang Bagi PKL

ilustrasi pkl ilustrasi pkl

detaktangsel.comSERPONG - Setelah gagal mendapatkan Piala Adipura pada tahun lalu, Pemkot Tangerang Selatan melakukan upaya lebih dalam program-program mereka agar Kota Tangsel mendapatkan Piala tersebut pada tahun ini. Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan peningkatan disiplin berdagang kepada 60 lebih Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Serpong, (18/9).

 Acara yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Informasi Peningkatan SDM dan PMPL Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangsel Dra. Irma Safitri, Ketua DPD Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Tangerang Selatan, Desman Ariando, S.Pd, Koordinator APKLI Pasar serpong, Edi Karjan dan juga pengelola pasar tradisional serpong.

Dalam sambutannya Sekretaris Disperindag, Drg. Dahlia Nadeak, menyampaikan perlunya para PKL menjaga kebersihan dan ketertiban lokasi usaha mereka. Terlebih pasar serpong masih terkenal dengan kemacetan dan kesemrawutannya.

"Salah satu indikator dari penilaian untuk Piala Adipura adalah kebersihan dan ketertiban lokasi-lokasi publik. Jika tempat berjualan rapih dan teratur tentu konsumen dan masyarakat pengguna jalan akan merasa nyaman untuk datang dan melintas di pasar Serpong," ujar Dahlia Nadeak.

BLHD Kota Tangsel melalui Dra. Irma Safitri menjelaskan tentang pentingnya menjaga kehijauan dan keasrian lingkungan perkotaan demi keindahan kota. BLHD pernah mendistribusikan pot-pot bunga dan tanaman disepanjang halaman pasar Serpong namun sekarang tanaman didalam pot tersebut banyak mati, bergeser ataupun hilang akibat aktivitas para pedagang dilokasi tersebut.

"Pedagang juga harus ikut menjaga dan merawat tanaman yang didistribusikan oleh BLHD" pungkas Irma.

Koordinator APKLI pasar Serpong, Edi Karjan menegaskan kepada para anggotanya untuk ikut membantu menjaga ketertiban dan keteraturan dilokasi PKL berusaha. Dalam kesempatan itu juga Edi Karjan menerangkan bahwa kesemrawutan jangan hanya di'kambing-hitam'kan kepada para PKL, karena angkot yang berhenti sembarangan dan aktivitas bongkar muat barang juga menjadi permasalahan yang harus mendapat perhatian dari Pemkot.

Sementara itu Ketua DPD APKLI Kota Tangsel, Desman Arindo, S.Pd juga mendesak agar Pemkot Tangsel tidak men-stigma PKL sebagai biang permasalahan kota dan Pemkot jangan hanya membuat program program karikatif pemberdayaan saja, namun juga harus mampu membuat program penataan lokasi berdagang bagi PKL sesuai dengan jenis dagangan dan jam berjualan yang sesuai.

"Pemkot harus membuat konsep Penataan PKL yang sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan harus dimasukkan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Jumlah yang mencapai sekitar 80 ribu PKL di Kota Tangsel harus harus ditata dan dilihat sebagai potensi kekuatan dengan perputaran ekonomi yang sangat besar," terang ayah satu putri ini.

Desman juga menambahkan DPD APKLI Tangsel akan segera melakukan konsolidasi anggota kepada seluruh PKL di Kota Tangerang Selatan agar penataan dan pemberdayaan di kota ini dapat sejalan sesuai dengan semangat kota Tangsel, Cerdas, Modern dan Relijius.

Kegiatan penyuluhan peningkatan disiplin berdagang bagi PKL dan pedagang asongan ini akan menjadi program tahunan yang terus dilakukan oleh Disperindag Tangsel sebagai pembinaan kepada PKL yang ada diseluruh pasar-pasar yang ada di Tangsel.