Buruh Tolak KHL 2013

Buruh Tolak KHL 2013

SERPONG- Perwakilan buruh di Dewan Pengupahan Kota (Depeko)  Kota Tangsel menolak nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota  Tangsel 2013 yang akan menjadi penentu Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 sudah ditetapkan  melalui rapat pleno pada 4 November lalu.

Hasil rapat  pleno tersebut, ditetapkan bahwa KHL Kota  Tangsel sebesar Rp2.226.540.
Perwakilan buruh di Depeko Kota Tangsel Agus Karyanto  mengatakan angka KHL sebesar Rp2.226.540 tidak sesuai dengan biaya kebutuhan  hidup buruh di Kota Tangsel. Idealnya, kata  dia, jumlah KHL di Kota Tangsel sebesar  Rp2.424.700, atau setelah disesuaikan dengan laju inflasi yang mencapai 8,9 persen.

“Harus disesuaikan dengan laju  inflasi, maka itu saya sebagai perwakilan buruh menjadi satu-satunya pihak yang tidak  menandatangani hasil rapat pleno penetapan KHL  2013 Kota Tangsel,” ungkapnyaRabu (6/11).

Dalam waktu dekat, Agus mengaku  bakal melakukan konsolidsasi dengan buruh yang tergabung dalam SBSI 1992 untuk membahas  mengenai penetapan KHL tersebut. Jika hasilnya  tetap menolak hasil penetapan KHL, maka  pihaknya akan melakukan langkah lanjutan.

 “Kita lihat saja besok kami akan menggelar konsolidasi  untuk membahas KHL yang sudah ditetapkan. Kalau  setuju berarti lanjut, kalau tidak berarti akan  ada langkah lanjutan,” tandasnya.

Kata dia, pihaknya belum mau berbicara banyak mengenai Upah Minimum Kota  (UMK) Kota Tangsel. “KHL di Tangsel seperti itu  jumlahnya. Apabila ternyata upah minimum  provinsi nanti di bawah jumlah tersebut, mau  apa lagi,” ujarnya.(def)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online