Print this page

Dua PNS Tangsel Terjaring Razia

illustrasi illustrasi

SERPONG- Dua PNS dan tiga TKS terjaring razia karena keluyuran di pusat perbelanjaan saat jam kerja,Diketahui, kedua PNS tersebut merupakan staff pegawai di lingkup kantor Badan Pelayanan. Perizinan Terpadu (BP2T). PNS berkerudung tersebut terpergok tim dari satpol pp saat melakukan penertiban.

"Kami banyak menerima laporan dari masyarakat. Kalau banyak PNS dan pelajar sering keluyuran pada jam kerja dan sekolah," kata kasi Operasional Satpol PP Iklas.

Razia PNS dan pelajar dilakukan di 29 titik pusat keramaian dan fasilitas umum di seluruh tujuh kecamatan di Kota Tangsel.

"PNS yang terjaring sedang asyik berbelanja dan makan-makan atau cuci mata pada jam kerja.," ucapnya.

Sementara tiga orang TKS yang terjaring di mall di kawasan Serpong dua dari DPPKAD dan satu dari staff kelurahan Cikenggang.

"Kami turun kan dua tim untuk disebar ke seluruh Kota Tangsel," katanya.

Selain PNS, Satuan Penegak Perda juga menjaring 22 pelajar yang sedang asyik membolos disejumlah tempat,Salahsatunya, di taman kota 1 dan 2.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Sulistiarto mengatakan, sweeping PNS sebagai upaya dari Pemkot untuk mendisplinkan PNS di wilayahnya.

"kami berusaha menciptakan dan meningkatkan kinerja disiplin PNS dalam rangka melayani masyarakat," katanya.

Menurutnya, razia yang telah dilakukan ada beberapa PNS yang didapati keluyuran di mal-mal dan ini bisa berakibat pada terganggunya pelayanan masyarakat.

“PNS maupun TKS yang terjaring kami serahkan ke dinasnya masing-masing. Kami tidak punya kewenangan untuk memberikan sanksi," katanya.

Sanksinya, melalui SKPD dan pimpinan terkaitnya dapat menegur yang bersangkutan, dan terkait dengan PP No. 53, tentang kedisiplinan PNS. Kedepan PNS dan pelajar harus mentaati peraturan yang ada.

"Bila suatu saat, para PNS yang telah terjaring tersebut kembali terjaring, maka sanksi terberat yang akan diberikan adalah memberikan surat peringatan," terangnya