28 PENGELOLA PARKIR OFF STREET DI TANGSEL BELUM TERDAFTAR

parkirSebanyak 28 dari 55 pengelola perparkiran off street yang telah terdata ada di Kota Tangerang Selatan, sebagaimana data yang ada di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel belum terdaftar sebagai pengelola resmi parkir yang menjadi Wajib Pajak (WP).

Sementara itu, hingga akhir Agustus 2013 empat (4) pengelola parkir yang belum terdaftar, dan dua (2) pengelola parkir yang telah terdaftar sudah dilakukan peringatan, sementara lainnya mash dalam tahap teguran pertama dan kedua. Terhadap pengelola parkir yang terdaftar dan belum/tidak melaksanakan kewajibannya, pihak DPPKAD juga sudah memasang stiker peringatan belum membayar pajak.

Hari ini, Senin (2/9) sebagaimana dijelaskan Koordinator Lapangan dari DPPKAD, Asep Supriatna pemasangan stiker peringatan dilakukan terhadap pengelola parkir di Stasium Kereta Api Pondok Ranji.

“Setelah melalui proses pemanggilan pertama, peringatan kedua dan peringatan kepada pengelola parkir, serta mendapat Surat Perintah dari pimpinan, kami langsung melaksanakan pemasangan stiker di lokasi parkir tersebut,” terang Asep, saat ditemui di kantornya, Senin (2/9).

Menururt Asep, pihak DPPKAD akan terus mendata potensi parkir yang ada di Tangsel. Dan, terhadap pengelola parkir yang belum memiliki ijin, pihaknya meminta untuk segera mengurus perijinannya.

“Ada beberapa pihak pengelola parkir yang sedang mengurus ijinnya, dan saat ini sudah ada 55 pengelola parkir yang terdata di setiap wilayah Kecamatan, dua diantaranya diambil alih Dinas Perhubungan menjadi retribusi,” ungkapnya.

Terkait dengan pengalihan potensi pajak yang dikelola oleh DPPKAD menjadi retribusi yang dikelola oleh Dinas Perhubungan dan Kominfo (Disbubkominfo), Kepala Bidang Angkutan, Wijaya Kusuma dan Kepala Seksi Parkit, H.Ika menjelaskan bahwa ada beberapa pertimbangan kenapa hal itu dilakukan. Dan, keputusan tersebut juga atas persetujuan DPRD.

(zal)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online