Dishub Tetap Operasikan Terminal Pondok Cabe

Serpong- Rapat Dishub, Kepolisian dan Paguyuban terkait terminal Potndok Cabe, Senin (27/1)d Serpong- Rapat Dishub, Kepolisian dan Paguyuban terkait terminal Potndok Cabe, Senin (27/1)d

detaktangsel.com- SERPONG, Meskipun ada desakan dari DPRD Kota Tangsel untuk menutup terminal Pondok Cabe, Dishubkominfo tetap mengoperasikan terminal eks milik Pemkab Tangerang itu.

Untuk itu, Dishubkominfo melakukan pertemuan tertutup dengan Organda, Paguyuban Mitra Niaga, unsur TNI serta Kepolisian di kantor Dishubkominfo setempat.

Dari hasil dari rapat tersebut disepakati AKAP dilarang menurunkan atau menaikan penumpang di Jl. M. Toha-Jl. RE. Marthadinata-Jl.Otista-Jl. Ir. H. Juanda- Jl. Dewi Sarika dan sampai Jl. Ciputat Raya berbatasan Kota Tangsel dengan DKI Jakarta agar penumpang diarahkan ke area Terminal Pondok Cabe.

"Bahwa Pondok Cabe adalah area parkir dan tidak  akan ditutup selama ada keinginan dari masyarakat," katanya, Senin (27/1).

Pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan pengendalian bus AKAP yang memarkirkan kendaraannya agar tidak sembarangan menaikan dan menurunkan seenaknya. Hal tersebut untuk mengantisipasi dampak kemacetan di ruas jalan.

"Nanti kita awasi penggunaan lahan terminal. Jangan sambarangan menaikan dan menurukan penumpang karena akan memperparah kemacetan," ucap mantan Kasatpol PP itu.

Ketua Organda Kota Tangsel, Yusro Siregar menuturkan pihaknya mendukung engoperasian terminal difungsikan untuk full bus AKAP. Namun, harus terintegrasi dengan angkutan umum sehingga tidak merugikan sopir angkot.
"Harapannya sih dibuat satu tempat yang terintegrasi antara angkot dan AKAP." Ujarnya.

Kanit Lantas Polsek Pamulang Iptu. Enung Holis tidak keberatan dengan adanya Terminal Pondok Cabe.

"Hanya saja menambah volume kendaraan dan kami  bekerjasama dengan masyarakat untuk menjaga  ketertiban dan keamanan lingkungan." terangnya.(def)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online