Kronologi KPK Geledah Rumah Dinas Airin

Serut- KPK keluar dari rumah dinas Airin dengan tergesa-gesa membawa beberapa kardus, Senin (27/1)DT Serut- KPK keluar dari rumah dinas Airin dengan tergesa-gesa membawa beberapa kardus, Senin (27/1)DT

detaktangsel.com- SERUT, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya tidak mau sedikitpun kehilangan bukti-bukti terkait kasus Tubagus Chaeri Wardana (TCW) atau Wawan,  pasalnya Rumah Dinas Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, yang berada di Jl Sutera Narada V No 16  Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan  terjamah oleh KPK hari ini, Senin (27/1).

Sekitar pukul 12.00 Wib, tim KPK dengan menggunakan minibis Isuzu Elf  B 355 KAA, tiba dirumah kediaman Airin denga beberapa anggota Brimob, memarkirkan mobil tepat di depan garasi rumah Airin dan langsung masuk ke dalam rumah guna melakukan penggeledahan.

Team KPK yang melakukan penggeledahan sebanyak 11 orang, langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah, saat penggeledahan dijaga ketat oleh anggota Brimob bersenjata lengkap dan tertutup bagi siapapun hanya petugas KPK dan Pengacara Wawan, wartawan hanya menunggu di luar rumah.

Hampir sekitar Tiga jam dari pukul 11.45 - 15.00 Wib, tim KPK yang dipimpin oleh Katim   Afid Wilian Miftah, beserta 10 anggaotanya keluar dari dalam rumah Airin dengan membawa beberapa dus dokumen langsung masuk ke dalam mobil Isuzu Elf tanpa sedikitpun berkomentar mobil minibus tersebut langsung meninggalkan kediaman Rumah Dinas Walikota Tangsel tersebut.
Tak berselang lama Pengacara Wawan beserta timnya keluar dari dalam rumah tersebut. (red)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online