Ahli Waris Resah, Tanahnya Mau di Garap Pengembang

Ahli Waris Resah, Tanahnya Mau di Garap Pengembang

detaktangsel.comSERPONG UTARA - Puluhan pemilik dan ahli waris lahan yang berada diwilayah Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibuat resah. Pasalnya, lahan yang saat ini di klaim masih milik warga, dalam waktu dekat bakal segera dibangun perumahan oleh salah satu pengembang besar yang ada di wilayah tersebut. Padahal, menurut pengakuan para pemilik dan ahli waris lahan, dirinya tidak pernah menjual lahannya kepada pihak manapun. Untuk mengantisipasi agar tanah warga tidak diserobot, pemilik lahan pun kompak mematok tanah mereka sebagai tanda batas kepemilikan lahan, Kamis (20/11).

"Saya bingung, tanah saya seluas 3,4 Hektar yang ada disini tiba-tiba mau dibangun perumahan. Padahal saya tidak pernah menjualnya, surat-surat tanahnya pun ada pada saya," ungkap Yusup (55) warga Pondok Kacang Timur, kecamatan Pondok Aren yang memiliki tanah dilokasi yang akan dibangun sejak tahun 1991 lalu.

Menurutnya, bukan hanya lahan miliknya saja yang tiba-tiba dikuasai oleh pengembang, pemilik lahan lain pun kebingungan mengenai rencana pembangunan rumah dilahan milik warga. Untuk mengantisipasi agar tanahnya tidak diserobot pengembang, Yusup pun sempat mendatangi kantor BPN Tangerang beberapa waktu lalu.

"Saya sudah mendatangi kantor BPN di Tangerang untuk mengecek keabsahan surat-surat tanah saya, ternyata disana juga surat-suratnya masih atas nama saya. Makanya saya bingung, siapa yang sudah menjual tanah saya ini," kata Yusup sedikit heran.

Sementara Niming (51), warga RT 07/02 kelurahan Jelupang, Serpong Utara ini mengatakan jika lahan yang dimilikinya seluas 2450 M2 tersebut, sebelumnya sempat di jual. Namun jumlah yang di jual tidak semuanya. Hanya beberapa ratus meter saja. Selebihnya, Niming mengaku tidak pernah menjual kepada pihak maupun pengembang lain.

"Luas tanah saya 2450 meter, namun pada tahun 94 saya jual sekitar 741 meter. Namun kini sisa tanah saya semuanya hilang," kata Niming di lokasi.

Menurut Niming, dirinya sudah berkali-kali menanyakan masalah raibnya tanah miliknya kepada salah seorang stap di kelurahan Jelupang. Namun jawaban stap kelurahan Jelupang tersebut jika ditanyakan masalah girik lahan miliknya selalu mengatakan tidak tahu. Bahkan Niming mengatakan bahwa girik tanah miliknya dinyatakan hilang.

"Sudah berkali-kali saya tanyakan ke stap kelurahan Jelupang, tetapi jawaban stap kelurahan yang bernama Mahpud mengatakan bahwa girik tanah saya hilang," ungkap Niming.

Khawatir girik tanahnya hilang, Niming pun berusaha mencari girik tanahnya tersebut. Berkat upaya keras yang dilakukan Niming, Akhirnya girik tanahnya bisa di temukan.

"Sekarang girik tanahnya saya titipkan kepada seseorang," ucapnya.

Pantauan di lokasi, pemilik lahan selain menanam patok lahan di atas miliknya, juga ada pemilik lahan lain yang melakukan pemasangan plang yang berisi nama-nama pemilik lahan. Pada plang tersebut, sebanyak 32 pemilik lahan tercatat dalam plang tersebut. Adapun keluasan lahan yang dimiliki, tercatat mulai dari ratusan hingga ribuan. Sementara pada bagian bawah daftar pemilik lahan, terdapat kalimat 'BELUM PERNAH Di JUAL BELIKAN KEPADA PT NUR AKBAR/PIHAK LAIN'.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online