Timses Arsid-Alvier Minta Panwaskada Tangsel Paslon Airin-Ben Didiskualifikasi

Buswin Wiryawan Buswin Wiryawan

detaktangsel.com PILKADA - Setelah bertubi-tubi diserang oleh timses nomor urut 1 (Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra) atas pengaduan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 (Airin-Benyamin), kini giliran timses Paslon nomor urut 2 (Arsid-Alvier) mengadu adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Paslon nomor urut 3 ke Panwaskada Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (10/09).

Hal ini terbukti setelah Buswin Wiryawan, kuasa hukum Paslon Arsid-Alvier mengadu terkait dugaan pelanggaran kampanye, salahsatunya stiker pelunasan Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2015 yang bergambarkan foto Paslon Airin-Ben. Sedangkan pada stiker PBB tahun 2014 tidak terdapat foto Airin-Ben.

Tak hanya itu, senada dengan timses nomor urut 1, persoalan cuti petahana juga diadukan. Pasalnya, menurut Buswin Wiryawan, semestinya Petahana (Airin-Ben) sudah melakukan cuti setelah ditetapkannya masa kampanye.

"Sudah jelas dari laporan sebelumnya bahwa Petahana diduga banyak melanggar, aturannya ada. Kami minta pasangan nomor 3 didiskualifikasi," ungkap Buswin.

Kedatangan timses Arsid-Alvier ke Kantor Panwaskada Kota Tangsel, pada dasarnya ingin menghimbau Panwaskada Kota Tangsel agar lebih tegas dan berani dalam menjalankan tugasnya untuk memproses laporan masyarakat dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Paslon Airin-Ben yang masuk ke Panwaskada.

"kalau hanya lapor dugaan pelanggaran sudah banyak malah mungkin numpuk, sekarang saat ini perlunya ketegasan dan keberanian Panwas untuk memproses itu. Makanya kedatangan kami juga menghimbau untuk segera memproses," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online