Terkait Dugaan Korupsi, Penyidik Satgasus Kejagung Akan Panggil Airin

Terkait Dugaan Korupsi, Penyidik Satgasus Kejagung Akan Panggil Airin

detaktangsel.com JAKARTA -  Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Satuan Tugas khusus Penyelesaian dan Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgasus P3TPK) akan kembali memanggil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Tangerang Selatan tahun 2011-2012.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online