8 Bulan Honor Tidak Dibayar BPSK Tangsel Tetap Bersidang

8 Bulan Honor Tidak Dibayar BPSK Tangsel Tetap Bersidang

detaktangsel.com SERPONG-Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan selama delapan bulan tidak mendapatkan honor. Padahal BPSK dibentuk berdasarkan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dipecat Sepihak, Sopir Taksi Tuntut Perusahaan

Dipecat Sepihak, Sopir Taksi Tuntut Perusahaan

Detaktangsel.com SERPONG- Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Tangsel kembali menggelar sidang putusan gugatan perkara Namin seorang sopir taksi. Namin selaku pemohon menggugat mantan perusahaannya yakni PT Transport Nusantara Indonesia (TNI) karena dipecat tanpa adanya uang ganti rugi uang cicilan mobil yang menjadi perjanjian sebelum masuk kerja.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online