Print this page

Pilkada Tangsel Jadi Perhatian Mendagri dan Ketua KPU-RI

Pilkada Tangsel Jadi Perhatian Mendagri dan Ketua KPU-RI

detaktangsel.com SERPONG – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 264 daerah secara serentak telah usai dilaksanakan. Perhitungan cepat (quick count) hasil Pilkada dari berbagai sumber pun menjadi perhatian dan bahasan masyarakat di banyak tempat. Hasilnya, menurut quick count beberapa pasangan patahana memimpin perolehan suara cukup signifikan dibanding pasangan calon lainnya, salahsatunya di Kota Tangsel pasangan Airin Rachmi Diany - Benyamin Davnie yang unggul 60,2% suara.

Sementara itu, di Pilkada Kota Tangerang Selatan nampaknya menjadi perhatian langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Ketua KPU-RI Husni Kamil Malik serta Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah . Diantara sejumlah kegiatannya, para petinggi negara dalam Pilkada tersebut menyempatkan hadir di Kota Tangsel dan memantau langsung pelaksanaan Pilkada di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Rabu (9/12/2015).

Ketua KPU Republik Indonesia Husni Kamil Malik seusai mengunjungi KPU Kota Tangsel kepada detaktangsel.com mengungkapkan, pelaksanaan Pilkada sudah selesai dilaksanakan tepat waktu pada pukul 13.00 WIB. "Setelah istirahat sekitar 30 menit langsung perhitungan suara, dan bisa selesai satu jam kemudian. Tadi saya sempat singgah di TPS di kawasan Rawabuntu. Kemudian, pada pukul 14.30 sudah lebih 10 TPS yang sudah memberikan laporan dari 38 TPS yang ada di sana, artinya prosesnya lancar," ungkap Husni Kamil Malik.

Terkait dengan banyaknya warga yang memilih tidak menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pilkada kali ini, Husni Kamil menjelaskan, bahwa belum ada teorinya tentang hubungan antara yang tidak datang memilih dengan legitimasi proses Pilkada. "Secara kuantitatif bisa kita bandingkan bahwa makin kecil jumlah pemilihnya, tentu yang merasa terlibat dalam proses pemilihan ini kan semakin sedikit, tapi tidak menggangu prosesnya," terang Husni Kamil.

Dijelaskan Husni Kamil, untuk datang ke TPS, pemilih harus memiliki dua hal, yakni Pertama, dia harus punya pengetahuan, dan yang kedua, harus punya kemauan. "Nah, untuk urusan memberitahu itu, kami sudah maksimal melakukannya, dengan membagikan surat pemberitahuan pemilih dalam bentuk Formulir C6, dan itu diserahkan oleh KPPS kepada pemilih. Tapi untuk mau, nah ini tidak sekadar tahu, tapi dia juga harus punya motivasi untuk apa datang ke TPS. Pihak KPU sudah melakukannya secara massif," imbuhnya.