Print this page

Piala Dunia 2022 di Qatar, Penggemar Dilarang Minum Alkohol di Stadion

Ilustrasi minum alkohol di stadion. (net) Ilustrasi minum alkohol di stadion. (net)

Detaktangsel.com OLAHRAGA - - Federasi sepak bola dunia FIFA telah menyepakati peraturan baru mengenai larangan penggunaan alkohol atau bagi para penggemar dilarang meminum alkohol selama berada di stadion saat menyanyikan pertandingan Piala Dunia di Qatar 2022.

Bar yang berada di stadion akan ditutup mulai dari Kiko pertandingan sampai Pluit akhir dibunyikan seperti dilansir Sun Sport via Indozone pada Kamis 7 Juli 2022

Akan tetapi tetap saja para penggemar dapat membeli bir, anggur dan minuman beralkohol lainnya sebelum atau sesudah pertandingan.

“Di stadion, rencananya masih dalam tahap finalisasi, tetapi diskusi saat ini adalah untuk mengizinkan penggemar minum bir pada saat kedatangan dan ketika meninggalkan stadion, tetapi bir tidak akan disajikan selama pertandingan atau di dalam stadion," kata seorang sumber mengenai aturan Piala Dunia 2022.

Perlu diketahui minuman keras sebetulnya tidak ilegal di Qatar, akan tetapi minuman dan mabuk di depan umum dipandang sebagai bentuk kejahatan sehingga tidak ditoleransi.

Di negara Timur Tengah yang memiliki mayoritas penduduk muslim, alkohol hanya tersedia di bar hotel dan restoran bersensi dengan jam terbatas, juga miras hanya dapat dibeli oleh seseorang yang berusia di atas 21 tahun.

Doha Golf Club dikonfirmasi sebagai area bebas alkohol yang bisa melepaskan dahaga penggemar dengan ruangan yang dapat menampung hingga 20.000 orang serta dilengkapi tempat dansa.

Selain alkohol, Qatar seperti diberitakan sebelumnya juga 'mengharamkan' seks bebas selama perhelatan Piala Dunia 2022. Bagi yang melanggar terancam hukuman hingga 7 tahun penjara. (Aip)