M. Shaleh MT: Cegah Kerusakan Jalan Dengan Anggaran Pemeliharaan

M Shaleh MT, saat mengembalikan formuli Bawalkot Tangsel di DPD PAN Tangsel, Jum'at (17/4) M Shaleh MT, saat mengembalikan formuli Bawalkot Tangsel di DPD PAN Tangsel, Jum'at (17/4)

detaktangsel.com CIPUTAT – Persoalan infrastruktur yang ada di Kota Tangerang Selatan sepertinya tak kunjung usai, seperti halnya infrastruktur jalan provinsi yang berada di Kota Tangsel yang malah semakin hari rusak parah.

Diketahui, jalan adalah sebuah sarana akses untuk mempermudah suatu kegiatan aktivitas yang dilakukan oleh manusia. Namun bila suatu akses jalan yang digunakan rusak dapat menghambat suatu laju kegiatan, terutama laju kegiatan ekonomi suatu daerah.

Meski Pemerintah Kota Tangsel sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk segera memperbaiki dan menyelesaikan pembangunan jalan provinsi yang rusak parah di Kota Tangsel. Namun, kebanyakan masyarakat Kota Tangsel tidak mengerti persoalan bagaimana proses pembangunan jalan tapi hanyalah pengguna fasilitas yang sebenarnya anggaran berasal dari masyarakat.

Persoalan inilah yang sebenarnya, menjadi tugas kedepan bagi calon Walikota Tangsel bagaimana membangun suatu paradigma masyarakat kota Tangsel dapat mengerti hal tersebut serta dapat menciptakan pembangunan yang tertata rapih dan berkualitas tinggi.

M. Shaleh MT, mantan Pejabat Sementara Walikota Tangsel mengatakan, pembangunan yang berada di Kota Tangsel diakuinya memang masih banyak hambatan. Salah satunya infrastruktur jalan provinsi yang memang banyak berada di Kota Tangsel masih terlihat acak-acakan.

"yang jelas pembangunan-pembangunan masih banyak hambatan. Salah satunya infrastruktur jalan provinsi di Tangsel terlihat acak-acakan," Ungkap M. Shaleh MT saat ditemui di Kantor DPD PAN, Ciputat. (17/04).

Selain itu, saat ditanyai langkah solusi dalam membenahi persoalan tersebut, lanjut M. Shaleh mengatakan dalam infrastruktur jalan terdapat dua hal yang dianggarkan dalam APBD/N yakni pertama anggaran pembangunan jalan dan anggaran pemeliharaan jalan. Bila dimasa datang terdapat adanya kerusakan pada jalan tentunya sudah ada anggaran pemeliharaan yang dapat meminimalisir kerusakan yang lebih parah.

"Strategi pembangunan jalan harus adanya pemeliharaan karena syarat penting agar suatu jalan dapat berfungsi, artinya Dinas terkait dituntut memenuhi adanya fasilitas peralatan untuk pemeliharaan karena sudah dianggarkan. Tapi lihat yang ada jalan yang rusak lambat dalam pemeliharaan. Akibatnya, ketika anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan kembali akan menambah pengeluaran." Paparnya

M. Shaleh MT juga mengatakan saat dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Provinsi Banten telah berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Banten yakni membuat suatu Peraturan Daerah infrastruktur yaitu terkait jalan provinsi yang berada di Kota Tangsel yang diketahui menjadi jantungnya jalan Kota Tangsel. Kedepan jalan provinsi yang rusak akan dilakukan perbaikan namun perlu diketahui masih terdapat hambatan seperti halnya pembebasan lahan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online