Print this page

Ketua DPRD Tangsel 'Ngeles' Saat Dipanggil Panwaslu Tangsel

Ketua DPRD Kota Tangsel H Ramlie Ketua DPRD Kota Tangsel H Ramlie

detaktangsel.com PILKADA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H. Ramlie mengeles saat ditanyai awak media terkait dipanggil dirinya oleh Panwaslu Kota (Tangerang Selatan (Tangsel) di Kantor Sekretariat Panwaslu Kota Tangsel, Senin (07/09).

H Ramlie atau yang sering akrab disapa Haji Abih mengaku, kedatangan dirinya ke Kantor Panwaslu Kota Tangsel terkait soal cuti dalam mengikuti rangkaian kampanye. Menurut dirinya bingung dengan peraturan cuti tersebut. Pasalnya, pihak KPU Kota Tangsel menyebutkan harus cuti, namun bagi Panwaslu Kota Tangsel tidak perlu cuti bila kegiatan kampanye dilakukan di hari Sabtu dan Minggu.

"Saya cuma koordinasi, cuma mau sinkronisasi. Saya menanyakan masalah cuti. Kalau kegiatan hari Minggu, posisi saya sebagai Ketua DPRD, apakah saya harus cuti, begitu," kata Haji Abih ang juga sebagai Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel Airin-Benyamin.

Sementara, pihak Panwaslu mengakui, kehadiran Ketua DPRD Kota Tangsel terkait soal kegiatan gerak jalan di Kecamatan Pamulang yang juga diikuti olehnya dengan menggunakan pakaian bertuliskan Pasangan Calon Airin-Benyamin.

"Pemanggilan beliau terkait acara gerak jalan di Kecamatan Pamulang. Kita klarifikasi, kapasitasnya sebagai Ketua Dewan atau Tim Pemenangan. Temuan kami menunjukkan, Pak Ramli hadir di acara itu dengan kaus tulisan Airin-Ben. Kalau sebagai Ketua Dewan, fasilitas apa yang dipakai?" ujar M. Taufik MZ, Ketua Panwaslu Kota Tangsel.

Masih kata, Haji Abih, saat dirinya ditanyai dugaan pelanggaran aturan kampanye, ia membantah bahwa kandidat dan timnya berjalan sesuai aturan. "Tidak ada pelanggaran apa-apa," jawab singkatnya.