Print this page

H. Suryadi : Pilih Jadi Anggota DPRD Atau Ketua Gapensi

H. Suryadi - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten H. Suryadi - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten

detaktangsel.com – PAMULANG – Keberadaan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, yang juga menjadi Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Kota Tangsel, terus menuai kontroversi, ada yang mendukung dan tidak sedikit juga yang menolak kedudukan strategis tersebut di rangkap jabatan.

Adalah Abdul Rahman, yang dikenal dengan panggilan akrab Bang Arnopi dalam pemilihan Ketua Gapensi beberapa waktu lalu di salah satu Hotel di Jalan Raya Serpong-BSD, terpilih menjadi Ketua BPC Gapensi, Kamis (19/3/2015).

Saat itu, dalam rapat Musyawarah Cabang (Muscab), Arnopi unggul dengan mengantongi 17 suara, sementara Sigar Silitonga sebagai pesaing terberatnya memperoleh 14 suara dari 31 hak pilih anggota sesuai Kartu Tanda Anggota (KTA) tahun 2014.

Saat itu pula, seusai terpilih, kepada sejumlah awak media, Arnopi menyampaikan Visi-Misi sebagai Ketua Gapensi yang baru untuk membenahi internal organisasi, sekaligus memasilitasi para anggota Gapensi untuk menjadi pengusaha jasa konstruksi yang tidak hanya berkiprah di lokal Kota Tangsel dan Wilayah Banten, tetapi juga menjadi pengusaha yang mampu berkiprah di tingkat nasional.

Jelang satu bulan kemudian, Pengurus Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2015-2020 resmi dilantik Sekretaris Badan Pimpinan Daerah (BPD) Gapensi Banten Tb. Lulu Kaking di sebuah Hotel di kawasan Bintaro, Jumat (10/4/2015), yang juga dihadiri Wali Kota Tangsel Hj Airin Rachmi Diany.

Namun, pro- kontra kedudukan Arnopi yang rangkap jabatan tersebut tidak juga kunjung usai, baik dalam diskusi informal maupun yang tertuang dalam social media.

Kali ini, giliran H. Suryadi yang juga anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten yang bereksi keras. Menurutnya, kedudukan Arnopi sebagai anggota DPRD Kota Tangsel sekaligus juga Ketua BPC Gapensi Kota Tangsel, akan berdampak luas pada tugas pokok dan fungsinya sebagai Wakil Rakyat, yakni sebagai pihak yang melaksanakan Tupoksi Budgeting, Controlling, dan Legislasi.

"Sebagai anggota Dewan, yang notabene mempunyai fungsi Controlling dan ia juga sebagai Ketua Gapensi yang membawahi beberapa perusahaan yang ada, maka apa yang akan dilakukan terhadap anggotanya kalau terjadi pekerjaan yang tidak benar ?," ungkap H Suryadi setengah bertanya.

H. Suryadi berpendapat, menjadi sangat tidak elok manakala seorang anggota DPRD sekaligus juga Ketua Gapensi. "Oleh sebab itu, saya meminta kepada Arnopi untuk memilih sebagai Ketua Gapensi atau sebagai Anggota Dewan," tegasnya.

Menurutnya, apa yang disampaikan ini bukan suka atau tidak suka, apalagi unsur iri hati. Yang pasti menurut H. Suryadi, rangkap jabatan oleh Arnopi, bukan sekadar menabrak etika, tetapi juga tidak dibenarkan, dan hal tersebut akan membahayakan bagi pemerintahan Kota Tangsel, yang didalamnya juga termasuk DPRD Kota Tangsel.