Dishub Tangsel Gelar Operasi Angkutan

Dishub Tangsel Gelar Operasi Angkutan

detaktangsel.com - Guna memberikan kenyamanan dan mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan penumpang, Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini menggelar operasi Uji kelayakan angkutan umum di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu, Tangsel, Senin (7/9/2015).

Dalam razia tersebut, Dishub Tangsel berhasil menilang 12 unit angkutan umum karena melanggar aturan terutama tidak memiliki ijin trayek, buku kir, dan tidak mampu menunjukkan surat-surat kelengkapan angkutan.

" Kita juga terpaksa mengamankan satu unit angkutan umum karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan berkendara," kata Fiqa Permana, Danru kecamatan Setu, kepada wartawan.

Fiqa menambahkan razia ini digelar dikarenakan disinyalir banyaknya kendaraan beroperasi tidak memiliki surat-surat kelengkapan seperti buku kir, ijin trayek (kartu pengawasan), kartu ijin usaha dan Organda.

"Ternyata dugaan tersebut benar, dan kami berhasil mendapat 12 angkutan yang bermasalah" pungkasnya.

Dari 12 angkutan tersebut, angkutan yang banyak ditindak adalah KSS, D 16, B07. "Angkutan tersebut surat-surat kami tahan, pengambilannya setelah pemilik angkutan melengkapi surat-surat tersebut," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online