Difitnah, Arsid Laporkan Penyebar Broadcast ke Polres Tangsel

Difitnah, Arsid Laporkan Penyebar Broadcast ke Polres Tangsel

detaktangsel.com TANGSEL - Panasnya suasana Pilkada Kota Tangsel seakan tak pernah reda, saling serang antara pendukung ketiga paslon seakan tidak pernah henti jelang 9 Desember 2015, kali ini calon Walikota nomor urut 2 Arsid dituding memiliki istri muda, dianggap fitnah dan kampanye hitam Arsid melaporkan penyebar calon broadcast ke Polres Tangsel, Jumat (6/11/2015).

Arsid merasa dirinya telah difitnah oleh penyebar broadcast dan sangat merugikan pihaknya karena dia sedang mencalonkan diri sebagai calon wali kota Tangsel, terlebih lagi ini membuat keluarganya shock.

"Jelas saya merasa dirugikan, padahal itu perempuan yang disebut dalam broadcast itu adik saya, saudara saya," bantah Arsid, saat jumpa pers di kediamannya.

Isu tersebut, menurut Arsid diakuinya telah dihembuskan setiap kali dirinya mencalonkan diri dalam Pilkada Tangsel. Namun, kali ini beliau memilih tidak diam. Sebab, pelaku telah menyerangnya dengan menyebar melalui BBM.

"Saya bersama kuasa hukum melaporkan si penyebar ini atas nama Qurniyadi Roni Wijaya, dia mengatas namakan LSM Aliansi Pemuda Pemuda Peduli Sosial (APPSOSI) Dia menyebarkan isu ini tiga hari yang lalu," terangnya sambil memperlihatkan isi dari broadcast via medsos dan bbm.

Dalam isi penyebar fitnah itu, kata Arsid, dirinya disebut pernah melakukan tindak asusila dengan wanita yang disebut dalam BBM itu.

"Saya tidak melihat ini akan mengurangi suara, tapi itu tak lagi saya lihat. Karena ini sudah fitnah. Hubungan saya sih sama keluarga wanita itu baik. Tapi ini masalahnya fitnah," terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum Arsid, Endang Hardian mengatakan, penyebab Arsid tak bisa diam dalam kasus ini karena telah melampaui koridor hukum aturan pilkada.

"Ini tidak sekedar black campaign tapi fitnah dan masuk dalam pelanggaran Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE," tuturnya.

Usai melakukan konferensi pers dikediamannya, Arsid bersama tim kuasa hukumnya langsung menuju Polres Kota Tangsel untuk melaporkan broadcast tersebut.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online