27 Dugaan Pelanggaran Airin-Ben Dilaporkan Ke Bawaslu RI

27 Dugaan Pelanggaran Airin-Ben Dilaporkan Ke Bawaslu RI

detaktangsel.com PILKADA - Hari ini (15/10), Tim Ikhsan Modjo-Li Claudia akan melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 (Airin-Ben) ke Bawaslu RI sebanyak 27 dugaan pelanggaran kampanye.

Paslon nomor urut 1 (Ikhsan Modjo-Li Claudia) bersama Timnya ini memang dikenal tak pernah jemu dalam mencari keadilan dalam penyelenggaraan Pilkada 2015. Apalagi masa waktu berlangsungnya Pilkada sekitar 2 bulan lagi namun Tim Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra menilai masih banyak pelanggaran terjadi.

Teddy Gusnaidi, Kuasa Hukum Paslon Ikhsan Modjo-Li Claudia mengatakan, pihaknya merasa dirugikan dalam penyelenggaraan Pilkada 2015. Pasalnya, calon yang diusungnya dalam berkampanye harus mengikuti aturan sedang Paslon lainnya  tanpa tersentuh aturan.

"Kami sebagai calon kepala daerah, dirugikan dengan kondisi kampanye di Tangerang Selatan. Di karenakan kami harus mengikuti aturan main, sedangkan calon yang lain boleh melakukan kegiatan kampanye tanpa tersentuh aturan," ungkap Teddy Gusnaidi, Kuasa Hukum Paslon nomor urut 1.

Maka dari itu, lanjut Teddy, pihaknya akan laporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Paslon Airin Rachmi Diany - Benyamin Davnie ke Bawaslu RI.

Dirinya juga menjelaskan, alasan temuan dugaan pelanggaran tersebut tidak dilaporkan ke Panwaskada Tangsel dan Bawaslu Banten. Pasalnya, 2 lembaga itu sedang dilaporkan ke DKPP.

"Mengapa kami ke Bawaslu RI? Karena Panwas Tangsel dan Bawaslu Banten sedang kami laporkan ke DKPP, terkait sikap mereka yang berkali-kali diduga melakukan tindakan diluar dari aturan dan melakukan tindakan yang merugikan kami dan menguntungkan pihak lain," ujarnya.

Sekedar diketahui, Tim Paslon Ikhsan Modjo-Li Claudia akan melaporkan duga pelanggaran tersebut ke Bawaslu RI di Jalan M.H. Thamrin No.14 Jakarta Pusat pada pukul 13.00 WIB siang.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online