Gunakan Email Pemerintahan, Tim Arsid-Alvier Laporkan Airin Ke Panwaskada Tangsel.

Gunakan Email Pemerintahan, Tim Arsid-Alvier Laporkan Airin Ke Panwaskada Tangsel.

detaktangsel.com PILKADA - Tim Advokasi Hukum pasangan calon (Paslon) Arsid-Alvier menemukan serta mengadukan dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon nomor urut 3 ke Panwaskada Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, dalam pengajuan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel Ke KPU Kota Tangsel didapati dalam formulir pendaftaran riwayat hidup, Airin menggunakan alamat email pemerintahan.

Hal itu diketahui, di website resmi KPU Kota Tangsel yang diumumkan pada data riwayat hidup paslon (BB.2-KWK) bahwa alamat email yang digunakan adalah This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.. Padahal, alamat email yang digunakan Airin, jelas fasilitas milik pemerintah yang dimana dibiayai oleh APBD.

"Dalam alamat email pribadinya, Airin mencantumkan alamat email yaitu This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.. Padahal, diketahui bahwa go = goverment atau go.id = goverment.indonesia," ungkap Buswin Wiryawan kepada media di Kantor Panwaskada Tangsel, Rabu (16/09).

Lanjutnya, hal tersebut jelas telah mempergunakan fasilitas negara dan telah melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Gubernur/Bupati/Walikota Pasal 71 bahwa dilarang menggunakan fasilitas Negara. Hal ini dalam Undang-Undang tersebut, dalam pasal 4 akan dikenakan sanksi pembatalan calon.

"Jelas ini pelanggaran, saya tantang KPU dan Panwaskada Tangsel berani tegas atau tidak," pintanya.

Sementara, Ketua Panwaskada Tangsel M Taufiq MZ saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan tetap memproses namun menurut skala prioritas laporan.

"Kita akan tetap proses namun kita prioritaskan laporan yang awal dan itu semua sesuai aturan," ungkap M Taufiq MZ.

Tak hanya itu, Panwaskada Tangsel juga akan memanggil KPU Tangsel terkait teknis pendaftaran calon.

"Kami juga akan panggil KPU," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online