Print this page

Mahasiswa Banten Desak KPK Segera Periksa Airin & Rano

Mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 saat menggelar aksi di depan Kantor KPK (25/6). Mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 saat menggelar aksi di depan Kantor KPK (25/6).

detaktangsel.com JAKARTA – Mahasiswa Banten mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Plt Gubernur Banten Rano Karno.

Hal ini disampaikan para mahasiswa Banten yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 saat menggelar aksinya di depan Kantor KPK di Jakarta, Kamis (25/6).

Dalam aksinya tersebut, para mahasiswa meminta agar KPK melakukan penelusuran terhadap kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Ratu Atut dan adiknya TB Chaeri Wardana. Hal ini untuk memastikan siapa saja yang menikmati hasil kejahatan keduanya.‎

Mereka juga meminta KPK mengusut keterlibatan Rano dan Airin dalam sejumlah kasus korupsi.

"Keduanya ini orang dekatnya Atut dan Wawan. Tentu mereka memiliki kedekatan. Rano terima duit milyaran dari Atut serta Airin terlibat dalam mega skandal korupsi suaminya" imbuh salah seorang Anggota Komunitas Soedirman 30, Abdur Rosyid.

Rosyid menegaskan, agar KPK benar-benar serius memeriksa Rano dan Airin, karena ada kemungkinan dua orang ini mengetahui berbagai tindak pidana korupsi di Banten. Bahkan, ia menduga, tak menutup kemungkinan keduanya menikmati hasil korupsi dari Atut dan Wawan.

‎Pihaknya juga menilai, ada banyak kalangan yang menikmati hasil korupsi kedua pejabat tersebut. Diantaranya adalah sejumlah anggota DPRD Banten periode 2009 - 2014. Pihaknya berharap, agar para pejabat yang diduga tersangkut korupsi di Provinsi Banten untuk mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke aparat.

Sebelumnya, Airin beberapa waktu lalu diperiksa aparat Kejaksaan Agung RI. Dimana Airin oleh pihak Kejaksaan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi puskesmas dan alat kesehatan di wilayah yang dipimpinnya.‎

Hal itu merupakan langkah penebusan dosa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Aksi para mahasiswa tersebut yang dilakukan di depan Gedung KPK mendapat pengawalan pihak kepolisian. Dalam aksinya itu, para mahasiswa menyuarakan tuntutannya itu berlangsung tertib.