KPU Kota Tangsel Masih Tunggu DP4 Dari KPU RI

M. Subhan, Ketua KPU Kota Tangsel M. Subhan, Ketua KPU Kota Tangsel

detaktangsel.com PILKADA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel hingga hari ini (23/6/2015) masih menunggu penyampaian hasil analisis DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih) dari KPU Pusat. Analisis DP4 itu diperlukan KPU Kota Tangsel untuk menyusun daftar pemilih di Pilkada mulai 24 Juni nanti.

Ketua KPU Kota Tangsel M Subhan tidak terlalu cemas dengan belum disampaikannya hasil analisis DP4 dari KPU Pusat. Menurutnya, rentang waktu yang tersedia bagi KPU Tangsel untuk menerima kiriman hasil analisis DP4, masih sampai 23 Juni 2015.

"Kami perlu untuk segera melakukan persiapan guna menyusun daftar pemilih di pemilihan walikota dan wakil walikota mulai 24 Juni nanti. Tetapi kami menunggu saja karena masih cukup waktu," kata Subhan saat ditemui di Kantor Sekretariat KPU Kota Tangsel.

M. Subhan memastikan untuk tidak mengontak KPU Pusat maupun Provinsi, guna mengetahui progres penyampaian hasil analisis DP4. Ditegaskannya, masih ada waktu hari ini untuk menunggu kiriman itu.

Dia menjelaskan, nantinya begitu hasil analisis DP4 dari KPU Pusat melalui KPU Provinsi diterima, akan langsung dilakukan analisis ulang. Analisis tersebut dilakukan dengan menyandingkan DP4 dengan daftar pemilih di Pemilu terakhir, dalam hal ini Pemilihan Presiden 2014.

"Sambil menunggu kiriman hasil analisis DP4 dari KPU Pusat dan analisis ulang oleh KPU Kota Tangsel, Panitia Pemungutan Suara (PPS) bisa berancang-ancang mengangkat petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). PPDP mesti terbentuk sebelum 15 Juli mendatang." Terangnya.

Ketua KPU menambahkan, nantinya setelah daftar pemilih disusun dan PPDP sudah diangkat, proses pemutakhiran atau pencocokan dan penelitian daftar pemilih akan berlangsung mulai 15 Juli hingga 19 Agustus 2015.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online