Abaikan Panggilan BP2T, Ruko 2 Lantai Di Pondok Aren Disegel

Pondok Aren- Meski sebelumnya sudah diruko di segel bp2tlakukan pemanggilan kepada pihak pengelola pembangunan ruko 2 lantai oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) kota Tangsel, Senin pekan lalu, namun pihak pengelola proyek tidak juga datang memenuhi surat yang di layangkan BP2T. Sehingga, pihak BP2T bersama trantib Pol PP kecamatan Pondok Aren mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyetopan terhadap proses pembangunan ruko yang berada di jalan Raya Pondok Betung, tepatnya di RT 02/03 kelurahan Pondok Karya kecamatan Pondok Aren kota Tangsel, Jumat (27/9).

 

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online